RAKYATCIREBON.ID , KUNINGAN- Pemilu 2024 masih sekitar dua tahun lagi. Namun aroma ketatnya persaingan untuk menjadi pemenang sudah mulai terasa. Sejumlah partai politik baik di pusat, provinsi maupun kabupaten/kota sudah gencar melakukan sosialisasi bahkan ada yang telah penjaringan bakal calon lageislatif (bacaleg. Respon masyarakat yang berminat menjadi wakil rakyat juga beragam. Ada yang langsung mendaftar sebagai bacaleg, namun ada juga yang masih melihat potensi partai itu sendiri.
Selain disibukan targetan raihan kursi di Pileg 20224, para ketua partai di daerah juga dituntut untuk memenangkan Pilpres di wilayahnya masiang-masing. Jika mampu menang di daerahnya, maka ketua parpol bisa maju sebagai calon bupati. Namun jika gagal menambah kursi bahkan terjadi penurunan perolehan kursi di parlemen daerah, alamat diberhentikan dari jabatan ketua parpol di daerah. “Di partai saya, aturan ini berlaku. Saya juga sudah bertanya ke ketua partai lain, ternyata aturannya persis sama,” terang Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuningan, H Dede Ismail SIp, kemarin (20/6). Deis, panggilan akrab Dede Ismail menjelaskan, bahwa untuk bisa maju di Pilkada Kuningan sebagai calon bupati, partai yang dipimpinnya harus bisa memenangkan Pemilu 2024. Tapi jika akhirnya tidak berhasil menang malah perolehan kursi menurun, bisa berpengaruh kepada kedudukannya sebagai ketua DPC dan juga Wakil Ketua DPRD. “Ya kuncinya Gerindra bisa meraih suara terbanyak di Pemilu 2024, baru memikirkan langkah lain di Pilkada. Dan saya bersama teman-teman di kepengurus DPC, optimistis kepercayaan masyarakat ke Gerindra akan jauh lebih tinggi di Pemilu mendatang,” tegas Deis. Menurut Deis, DPP Gerindra sudah mengeluarkan aturan yang cukup berat untuk Pemilu 2024, dan sangat berbeda dengan aturan Pemilu sebelumnya. Dimana ketua partai di daerah yang berhasil menang di Pemilu 2024, diwajibkan untuk maju di Pilkada daerahnya. “Di Pileg lalu, kalah atau menang tidak berimbas kepada keanggotaan di dewan. Di Pemilu 2024, semuanya berubah. Misalnya di Pileg nanti Gerindra berhasil meraih 10 kursi atau naik tiga kursi dari sebelumnya di parlemen daerah, otomatis ketua DPC wajib maju di Pilkada. Namun ketika maju, maka harus mundur dari posisi alias berhenti dari kedudukan sebagai anggota dewan. Ini yang membuat kami dilema,” papar Deis. Penyebabnya, kata dia, Pilkada digelar setelah pelaksanaan Pemilu sehingga kondisi ini mengubah format yang sebelumnya berlaku. Deis memperkirakan, aturan baru di partainya ini bertujuan untuk memenangkan Pilpres. Dimana seluruh pengurus dan anggota dewan dari partainya berjuang di Pilpres. “Mungkin aturan ini untuk melecut seluruh kader memenangkan Pak Prabowo di Pilpres,” tandas dia. Deis menambahkan, untuk Kabupaten Kuningan, Pilkada dilangsungkan di bulan November, sedangkan Pemilu di bulan Februari. Jadi, sekarang harus ikut Pemilu dulu baru Pilkada. Padahal di Pemilu sebelumnya, Pilkada lebih dulu digelar sehingga ketika gagal di Pilkada, bisa maju di Pileg. “Aturan sekarang mah beda jauh. Sudah mundur dari anggota dewan ketika mencalonkan, eh malah di Pilkadanya kalah,” pungkasnya.Menang Jadi Arang, Kalah Jadi Abu
Selasa 21-06-2022,13:00 WIB
Reporter : Rekriyan daniswara
Editor : Rekriyan daniswara
Kategori :
Terkait
Selasa 21-06-2022,13:00 WIB
Menang Jadi Arang, Kalah Jadi Abu
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,00:00 WIB
Cara Mengembalikan Akun Instagram Yang Kena Hack Lewat HP Lengkap
Kamis 24-09-2026,10:49 WIB
Google dan Qualcomm Resmi Rilis Googlebook Snapdragon X Elite, Era Baru Laptop Berbasis Android AI
Kamis 24-09-2026,10:40 WIB
Skema Kredit dan Biaya Kepemilikan iCAR V23 X RWD 2026: Cicilan Mulai Rp 5 Jutaan?
Kamis 24-09-2026,09:03 WIB
Serunya Gobak Sodor Zaman Now! Saat Permainan Lawas Bertemu Sentuhan Digital di UMC
Kamis 24-09-2026,20:21 WIB
7 Rekomendasi Kamera untuk Traveling Terbaik 2026: Ringkas, Canggih, dan Hasil Estetik
Terkini
Kamis 24-09-2026,20:31 WIB
Panduan Memilih Kamera Traveling 2026: Pilih Mirrorless, Pocket, atau Action Cam?
Kamis 24-09-2026,20:21 WIB
7 Rekomendasi Kamera untuk Traveling Terbaik 2026: Ringkas, Canggih, dan Hasil Estetik
Kamis 24-09-2026,18:01 WIB
Spesifikasi HP Googlebook 14: Layar 3K OLED 120Hz dan Baterai Tahan hingga 19 Jam
Kamis 24-09-2026,17:55 WIB
Spesifikasi Dell XPS Googlebook: Laptop AI Super Tipis Berbasis Snapdragon X Elite
Kamis 24-09-2026,17:40 WIB