Pendapatan Tahun 2021 Mencapai Rp3,36 Triliun

Senin 04-07-2022,14:12 WIB
Editor : Rifki Nurcholis

Selanjutnya terdapat pula komponen keempat hingga ketujuh. “Kemajuan dan kesejahteraan masyarakat tidak lah mungkin hanya dilaksanakan dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah semata. Tetapi, harus menjadi komitmen bersama dan diwujudkan dalam kerjasama yang erat dengan DPRD dan seluruh komponen masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Jumat (1/7) lalu DPRD Indramayu melakukan konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat terkait LPP APBD Kabupaten Indramayu tahun 2021. 

Langkah ini dikarenakan belum diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Dan ternyata proses pemeriksaannya mengalami perpanjangan waktu selama 16 hari dan dinyatakan selesai pada 30 Juni 2022.

Dari konsultasi tersebut, DPRD memperkirakan LHP akan diterima pada Rabu (6/7). Selanjutnya, proses pembahasan APBD dipastikan sudah dapat dilampiri dengan LHP BPK yang pelaksanaannya dijadwalkan mulai 14 Juli 2022. (tar)

Kategori :