Hal ini menjadi bagian dari sepuluh program unggulan yang merupakan kepentingan masyarakat dan sudah didaftarkan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan sudah ada regulasi dalam bentuk peraturan daerah.
“Mari bersama-sama program unggulan ini bisa disupport. Visi Indramayu Bermartabat bukan milik kepala daerah tetapi untuk warga dan kesejahteraan masyarakat Indramayu karena sudah didaftarkan di Kemendagri. Kemudian masuk RPJMD kita dan sudah diperdakan, sehingga harus benar-benar mensukseskan Indramayu Bermartabat,” pungkasnya. (tar)