RAKYATCIREBON.ID, MAJALENGKA - Meski kondisi pandemi sudah melandai, namun lembaga pendidikan Raudhatul Athfal (RA) di Kabupaten Majalengka tetap menerapkan Kurikulum Darurat (atau Kurikulum Covid-19) yang dikombinasikan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 3331 tahun 2022.
Hal tersebut terlihat saat kegiatan verifikasi faktual (Verfal) KTSP kurikulum Darurat Pandemi Covid-19, sebagai salah satu komponen dalam mendukung pembelajaran di awal tahun pembelajaran ini. Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka, Drs H Moh Mulyadi mengatakan meski kondisi pandemi Covid-19 sudah menurun namun kewaspadaan harus terus ditingkatkan. Pendidikan kata dia harus terus berjalan, agar para siswa tetap mendapatkan asupan pendidikan. Untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan, maka kemampuan para guru juga harus terus ditingkatkan termasuk kemampuan guru melalui pengembangan kurikulum darurat Covid agar kebutuhan pendidikan anak tetap bisa disampaikan. “KTSP tersebut nantinya akan menjadi rambu-rambu para guru dalam mengajar, karena di dalam KTSP itu terdapat sejumlah program perencanaan pembelajaran termasuk kalender pendidikan dan lainya,” jelasnya, Senin (18/7). Sementara Ketua PD IGRA Majalengka, Tating SPd dalam sambutannya mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya membantu peningkatan kemampuan para kepala sekolah dan guru RA baik dalam pembelajaran maupun teknis administrasi tugas sekolah. Saat ini pembelajaran di RA sudah mulai dilakukan secara tatap muka atau luring. Namun sejumlah penerapan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan sebelum masuk sekolah, pemeriksaan suhu badan dan penggunaan hand sanitizer menjadi salah satu kegiatan yang harus dilakukan setiap awal pembelajaran. “Kegiatan ini bertujuan untuk mengasah kemampuan dan menambah pengetahuan serta kompetensi guru dalam mengajar, maupun para kepala sekolah dalam menyelesaikan tugasnya. Tentunya agar sesuai dengan rambu-rambu yang sudah diterapkan Kementerian Agama,” jelasnya. Sementara itu verifikasi dan validasi kurikulum KTSP sendiri diawali dengan pemeriksaan oleh pengawas di tingkat Pengurus Cabang (PC), sebelum kemudian mendapatkan pengesahan dari pihak Kemenag dalam hal ini Kasi Pendidikan Dasar Islam (Pendais). “Sebelum disahkan oleh pihak Kemenag, kurikulum tersebut terlebih dahulu diperiksa dan diverifikasi para pengawas di setiap kecamatan, kemudian akan diteliti kembali oleh bidang kurikulum dan baru bisa digunakan di sekolah,” ucap Tating. (pai)RA Tetap Terapkan Kurikulum Covid-19
Selasa 19-07-2022,06:30 WIB
Reporter : Rekriyan daniswara
Editor : Rekriyan daniswara
Kategori :
Terkait
Minggu 27-09-2026,11:30 WIB
Ciri-Ciri Terkena Super Flu yang Wajib Waspadai dan Cara Membedakannya dari COVID-19
Kamis 03-09-2026,08:34 WIB
Hati-hati, Banyak Pohon Kering dan Lapuk Mudah Roboh
Jumat 25-11-2022,07:00 WIB
Waspada Modus Penipuan Investasi Bodong
Selasa 25-10-2022,06:00 WIB
Musim Hujan, Waspada Pohon Tumbang
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,10:53 WIB
Update Rangking FIFA Indonesia Setelah Juara di FIFA ASEAN CUP 2026
Rabu 07-10-2026,06:33 WIB
Sekolah Kekurangan Guru Bahasa Cirebon
Rabu 07-10-2026,06:36 WIB
Januari-September, 36.255 Turis Kunjungi Cirebon Naik Kereta Api
Rabu 07-10-2026,06:41 WIB
Baru Satu Tahun Muara Cipadu Dikeruk Lagi, Sampah Padat dan Menggunung
Rabu 07-10-2026,09:30 WIB
Pasaran Harga Yamaha Mio Bekas Terbaru: Dari Seri Sporty Hingga M3
Terkini
Rabu 07-10-2026,15:12 WIB
Prediksi Pertandingan Port Fc vs Persib Bandung : Akankah Persib Raih 3 Point?
Rabu 07-10-2026,15:06 WIB
Peringkat FIFA Indonesia Usai Tumbangkan Thailand di Final ASEAN Cup 2026
Rabu 07-10-2026,14:40 WIB
Huawei Watch GT 7 Series Bawa Peta Digital 3.000 Resort Ski, Siap Dobrak Pasar Smartwatch Olahraga
Rabu 07-10-2026,14:27 WIB
Huawei Watch GT 7 Series Resmi Rilis, Ini Spesifikasi dan Harganya!
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB