Ruri Ketua Dewan

Senin 01-08-2022,05:00 WIB
Editor : Rifki Nurcholis

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Pengambilan sumpah Ruri Tri Lesmana menjadi ketua DPRD Kota Cirebon, akan digelar hari ini, Senin (1/8). Keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD dan para ketua fraksi, serta sekretaris DPRD, beberapa hari lalu.

Pergantian ketua DPRD dari Affiati SPd kepada Ruri Tri Lesmana sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor: 170/Kep.273-Pemksm/ 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor: 170/ Kep.754-Pemksm/ 2019 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon Masa Jabatan 2019-2024.

Plt Sekretaris DPRD Kota Cirebon, Sutisna mengatakan, pihaknya sudah mulai mempersiapkan dan beberapa perangkat utama dalam paripurna sudah dipastikan siap.

“Dari rohaniawan siap. Yang utama itu. Yang mengucapkan sumpah, yang memandu sumpah, dan rohaniawan, itu sudah konfirmasi semua sudah siap,” ungkap Sutisna, Minggu (31/7).

Mengenai prosedur, lanjutnya, rapat paripurna akan dibuka seperti biasa. Akan diawali oleh pembacaan SK Gubernur yang sudah diterbitkan terkait pergantian ketua DPRD.

“Prosedurnya, besok, yang pasti pembacaan dulu keputusan Gubernur. Langsung pembacaan sumpah, dipandu langsung oleh Ketua PN, sampai situ selesai,” jelasnya.

Untuk ketentuan-ketentuan selanjutnya, ditambahkan Sutisna, maka akan ada pergeseran di AKD. Karena setelah diambil sumpah sebagai ketua DPRD, maka Ruri Tri Lesmana, yang saat ini ada di Komisi I harus keluar dari komisinya.

“Karena memang ketua DPRD itu tidak boleh duduk di AKD, di komisi. Pak Ruri harus melepaskan posisinya di komposisi AKD. Setiap anggota DPRD wajib menjadi salah satu anggota komisi. Kemungkinan, dari komisi pak Ruri dicabut, diisi oleh ibu Affiati,” tambahnya.

Terpisah, Ketua Pengadilan Negeri Cirebon, Achmad Rifa’i SH MH mengatakan, pihaknya sudah menerima pemberitahuan, dan permintaan untuk memandu sumpah pada rapat paripurna pergantian ketua DPRD Kota Cirebon.

“Sudah. Informasi dan permintaan dari DPRD sudah masuk,” ungkap Achmad Rifa’i.

Untuk kesiapan pihaknya sendiri, sesuai permintaan, maka PN siap memenuhi permintaan DPRD untuk memandu sumpah tersebut.

“Kita Insya Allah siap. Nanti Senin, saya sendiri akan memandu sumpah. Kalau soal prosedural ke sekwan aja. Karena mereka yang mengatur semuanya. Insya Allah Senin siap. Undangannya jam 9,” tandasnya. 

Sebelumnya, Ruri Tri Lesmana mengatakan, semua proses yang berjalan saat ini adalah perintah dan tugas dari partai kepada kadernya. Maka dari itu, sebagai kader partai, ia harus patuh dan siap melaksanakan tugasnya.

“Di rapat juga ada ibu Affiati. Saya sampaikan mohon maaf. Saya harus melaksanakan penugasan partai. Intinya, saya ditugaskan partai,” ungkap Ruri.

Secara spesifik mengenai hasil rapat pimpinan, dituturkan Ruri, forum rapim menyepakati bahwa paripurna pergantian Ketua DPRD akan digelar hari Senin, 1 Agustus 2022 pukul 09.00 pagi.

Kategori :

Terpopuler