Honor PPK-Linmas Pemilu 2024 Naik

Rabu 10-08-2022,09:00 WIB
Editor : Rifki Nurcholis

RAKYATCIREBON.ID, INDRAMAYU–Berdasarkan perkembangan informasi yang beredar, besaran honorarium para petugas badan ad hoc pada Pemilu 2024 mengalami kenaikan. 

Tidak menutup kemungkinan peminatnya diprediksi bakal membludak, mulai dari tingkat PPK hingga Linmas.

Kenaikan honor personil badan ad hoc pada Pemilu 2024 telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan Nomor F647/MK.02/MK/2022 tanggal 5 Agustus 2022. 

Kebijakan ini tidak lepas dari pertimbangan bahwa kerja petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Pantarlih sampai personil Linmas TPS tergolong berat.

Adapun rincian honor berdasarkan SK tersebut, ketua PPK dari Rp1.850.000 pada Pemilu 2019 naik menjadi Rp2,5 juta untuk Pemilu 2024. Anggota PPK dari Rp1,6 juta pada Pemilu 2019 menjadi Rp2,2 juta di Pemilu 2024.

Berikutnya, honor ketua PPS yang pada Pemilu 2019 sebesar Rp900 ribu, pada Pemilu tahun 2024 naik menjadi Rp1,5 juta. 

Anggota PPS dari Rp850 ribu menjadi Rp1,3 juta. Sedangkan honor Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilu pada Pemilu 2019 hanya Rp800 ribu naik menjadi Rp1 juta pada Pemilu 2024.

Selanjutnya, honor ketua KPPS, dari Rp550 ribu pada Pemilu 2019 menjadi Rp1,2 juta untuk Pemilu 2024. Anggota KPPS dari Rp500 ribu naik menjadi Rp1,1 juta. 

Terakhir, honor untuk petugas Linmas PPS dari Rp500 ribu pada Pemilu 2019 menjadi Rp700 ribu di Pemilu 2024.

Pemerhati Pemilu, Asmari memperkirakan peminat petugas badan ad hoc Pemilu 2024 bisa membludaknya. Salah satu faktor pemicunya adalah adanya kenaikan honor.

Sehingga, kata dia, naiknya honor bakal menjadi salah satu memicu tingginya minat masyarakat untuk menjadi bagian dari personel penyelenggara pesta demokrasi. 

Apalagi, dibanding pesta demokrasi serentak sebelumnya, saat ini situasi pandemi Covid-19 terus melandai. “Salah satu faktornya kan lihat honornya. Kalau layak, pasti minat tinggi,” kata dia.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni menyatakan, sudah sepantasnya para penyelenggara Pemilu 2024 mendapat honor yang layak. 

Mengingat pada Pemilu 2024 nanti, beban kerja mereka bertambah berat dari pemilu sebelumnya.

“Memberikan honorarium yang layak pantas mereka dapatkan. Karena, beban kerja regulasi sesungguhnya ada pada pundak PPK, PPS, KPPS dan lainnya. Sehingga, ini menjadi apresiasi yang pantas diberikan untuk dapat meningkatkan kinerja badan ad hoc, karena beban kerja mereka sangat berat,” ungkapnya.

Kategori :

Terkait

Rabu 10-08-2022,09:00 WIB

Honor PPK-Linmas Pemilu 2024 Naik