Limbah Rumah Tangga Mencemari Tambak, Pengembangan Perumahan Harus Diawasi

Sabtu 13-08-2022,07:00 WIB
Reporter : Tardiarto Azza
Editor : Rifki Nurcholis

Sedangkan Edi Satoto menyimpulkan, beberapa hal yang harus diperhatikan. Diantaranya, penataan ruang ke depan harus disusun dengan baik serta perizinannya harus lengkap. 

BACA JUGA:Rebut Juara Umum GLN Gareulis Jabar 2022

“Sertifikat laik fungsi bangunan yang dikeluarkan juga harus sesuai dengan kenyataan sebenarnya. Pengawasan harus benar-benar dilaksanakan terutama bagi perangkat daerah yang mengawal peraturan daerah,” imbuhnya.

Kategori :