RAKYATCIREBON.ID, MAJALENGKA – Masyarakat di Desa Biyawak Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka dihebohkan penangkapan dua orang yang diduga kuat merupakan pengedar uang palsu. Insiden ini terjadi Rabu (24/8) sekira pukul 22.00 WIB. Kronologi bermula ketika satu warung di blok Pamengkang Desa Biyawak menerima uang dari satu orang konsumen yang membeli sebungkus rokok.
Uang yang diterima berupa pecahan nominal Rp100 ribu. Namun si pemilik warung merasa ada yang aneh dengan uang yang diterimanya. Uang pecahan Rp100 ribu itu berbeda dengan uang pecahan sama yang ada di warungnya. Si pemilik warung itu curiga lantas memanggil teman-temannya warga Desa Biyawak. “Lalu bersama warga lain mengejar si pembeli dan berhasil menangkapnya. Tentunya berkat bantuan petugas kepolisian Polsek Jatitujuh juga,” ujar Kepala dusun setempat, Diding. Diding juga membenarkan peristiwa penangkapan dua orang pelaku yang diduga kuat mengedarkan uang palsu. “Dua konsumen awalnya membeli sebungkus rokok di Warung Eki di Blok Pamengkang Desa Biyawak,” ujarnya, Kamis (25/8). Berdasarkan interogasi versi warga dan kepala dusun setempat, dua orang pelaku yang kini ditahan di Mapolsek Jatitujuh itu telah menyebarkan uang pecahan nominal Rp100 ribu ke wilayah Kabupaten Sumedang dan Majalengka. “ Mereka berpura-pura membeli sebungkus rokok di setiap warung atau toko di pinggir jalan raya, itu hasil interogasi versi warga yan g menangkap pelaku,” tandasnya. Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Kapolsek Jatitujuh Polres Majalengka terkait penangkapan terduga pengedar uang palsu tersebut. (hsn)Warga Biyawak Amankan Pengedar Uang Palsu
Jumat 26-08-2022,06:30 WIB
Reporter : Rekriyan daniswara
Editor : Rekriyan daniswara
Kategori :
Terkait
Rabu 19-10-2022,05:00 WIB
Tim Gabungan Amankan Puluhan Rokok Ilegal
Kamis 15-09-2022,05:30 WIB
Bakor Pakem Antisipasi Aliran Meresahkan
Jumat 26-08-2022,06:30 WIB
Warga Biyawak Amankan Pengedar Uang Palsu
Kamis 09-06-2022,15:45 WIB
Polisi Amankan 9 Debt Collector
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,10:00 WIB
Borneo FC vs Persib Bandung: Jadwal, Prediksi, Performa, Head to Head, Duel Sengit Papan Atas Klasemen Liga 1
Minggu 15-03-2026,11:00 WIB
Manchester United vs Aston Villa: Prediksi, Jadwal, Performa, dan Head to Head Premier League
Minggu 15-03-2026,13:00 WIB
Nottingham vs Fulham: Prediksi, Jadwal, Head to Head, dan Performa Premier League
Minggu 15-03-2026,12:00 WIB
Liverpool vs Tottenhan: Jadwal, Prediksi, Performa, Head to Head Liga Inggris
Minggu 15-03-2026,11:27 WIB
Harga Emas Galeri 24 Hari Ini 15 Maret 2026: Naik Jadi Rp3.012.000 per Gram
Terkini
Senin 16-03-2026,09:13 WIB
Lentera Cirebon Raya Resmi Diluncurkan, Siapkan Program Sosial hingga Konser Amal
Senin 16-03-2026,06:33 WIB
Promo JSM Alfamart Spesial Idul Fitri 12-18 Maret 2026: Diskon Popok Bayi dan Kebutuhan Rumah!
Senin 16-03-2026,05:57 WIB
Promo Alfamart JSM Spesial Idul Fitri: Borong Sirup Rp 7.000 dan Biskuit Kaleng Rp 15.000!
Senin 16-03-2026,05:00 WIB
Update Besaran Iuran BPJS Kesehatan Maret 2026: Cek Tarif Kelas 1, 2, dan 3
Senin 16-03-2026,04:54 WIB