RAKYATCIREBON.ID , MAJALENGKA- Polres Majalengka memusnahkan barang bukti kasus narkotika dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Total 53 gram barang bukti berupa daun kering ganja dan 53 gram sabu dimusnahkan.
“Total barang bukti narkotika ganja 53 gram, sabu 53 gram yang disita Satnarkoba Polres Majalengka tersebut langsung dimusnahkan,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Eman Suherman dan Wakil Hakim Pengadilan Negeri Majalengka, Senin (19/9). Edwin menjelaskan, sejumlah barang bukti didapat dari 2 kasus yang ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Majalengka. Dari kasus itu, sebanyak 3 orang ditetapkan sebagai tersangka. “Jumlah kasus 2 dengan jumlah tersangka 3 orang,” ujarnya. Dia menyebut, pemusnahan itu dapat menyelamatkan ratusan jiwa khususnya pemuda. Sebab peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaannya dapat merusak moral bangsa. “Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa, apalagi menyasar kebanyakan ke kalangan anak muda,” jelas dia. Lebih lanjut, Edwin menyampaikan, pemusnahan itu dilakukan menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi atau tempat pembakaran alat medis. Tujuannya, agar barang haram itu benar-benar habis terbakar serta tidak memberi efek negatif kepada lingkungan dan masyarakat sekitar lokasi pemusnahan. “Kita menunjukkan sinergitas antara penegak hukum bersama Pak Kajari dan Pengadilan Negeri Majalengka yang dihadiri oleh Bu Hakim. Kegiatan ini untuk memberikan tranparansi penyelidikan terhadap penanganan barang bukti yang ada. Baik BB sabu-sabu dan Ganja. Mudah-mudahan dengan kegiatan-kegiatan seperti ini mengurungkan niat para pelaku tindak pidana khususnya narkotika untuk melakukan kegiatan di wilayah hukum Majalengka,” katanya. (hsn)Polres Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Selasa 20-09-2022,05:30 WIB
Reporter : Rekriyan daniswara
Editor : Rekriyan daniswara
Kategori :
Terkait
Kamis 18-12-2025,17:16 WIB
Pasca Gerebek Narkoba, Kepala BNN Suyudi Ario Seto - Shandy Aulia Diterpa Isu, Ada Apa?
Senin 03-03-2025,06:13 WIB
Perang Sarung Pecah di Munjul Majalengka, Tiga Pemuda Ditahan
Selasa 20-09-2022,05:30 WIB
Polres Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Jumat 16-09-2022,05:00 WIB
Polres Awasi Penyaluran Bansos
Kamis 16-06-2022,15:00 WIB
Bupati-Kapolres Apresiasi Nobar Peluncuran Tahapan Pemilu 2024
Terpopuler
Minggu 04-01-2026,12:43 WIB
Turnamen Unik Ceker Cup 2026, Sepakbola di Lumpur yang Perebutkan Satu Ekor Kambing
Minggu 04-01-2026,20:25 WIB
Pendampingan Prisma 3.0 Mahasiswa Poltek SCI Bersama Petani Lebah Trigona di Panambangan
Minggu 04-01-2026,12:17 WIB
Komitmen Terhadap Lingkungan, Gerindra Kota Cirebon Tanam Pohon
Minggu 04-01-2026,11:29 WIB
Ramai Dibahas! Spesifikasi dan Harga Nokia X100 Pro 5G, Benarkah Pakai Kamera 200MP?
Minggu 04-01-2026,20:00 WIB
Review Kamera Huawei Pura 80 Ultra, Standar Baru Fotografi Mobile 2026?
Terkini
Senin 05-01-2026,10:38 WIB
Pilihan HP Baru dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5 yang Sudah Tersedia di Pasar
Senin 05-01-2026,10:28 WIB
Budget 3 Jutaan? Ini Rekomendasi Smartphone Seri Redmi dan Poco Terbaru
Senin 05-01-2026,10:18 WIB
Samsung Galaxy S26 Series Resmi Debut, Simak Perubahan Desain dan Harganya
Senin 05-01-2026,07:33 WIB
Penyaluran BLT di Desa Pilangsari Disoal Warga, Diduga Tak Tepat Sasaran
Minggu 04-01-2026,20:34 WIB