RAKYATCIREBON.ID , MAJALENGKA- Polres Majalengka memusnahkan barang bukti kasus narkotika dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Total 53 gram barang bukti berupa daun kering ganja dan 53 gram sabu dimusnahkan.
“Total barang bukti narkotika ganja 53 gram, sabu 53 gram yang disita Satnarkoba Polres Majalengka tersebut langsung dimusnahkan,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Eman Suherman dan Wakil Hakim Pengadilan Negeri Majalengka, Senin (19/9). Edwin menjelaskan, sejumlah barang bukti didapat dari 2 kasus yang ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Majalengka. Dari kasus itu, sebanyak 3 orang ditetapkan sebagai tersangka. “Jumlah kasus 2 dengan jumlah tersangka 3 orang,” ujarnya. Dia menyebut, pemusnahan itu dapat menyelamatkan ratusan jiwa khususnya pemuda. Sebab peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaannya dapat merusak moral bangsa. “Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa, apalagi menyasar kebanyakan ke kalangan anak muda,” jelas dia. Lebih lanjut, Edwin menyampaikan, pemusnahan itu dilakukan menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi atau tempat pembakaran alat medis. Tujuannya, agar barang haram itu benar-benar habis terbakar serta tidak memberi efek negatif kepada lingkungan dan masyarakat sekitar lokasi pemusnahan. “Kita menunjukkan sinergitas antara penegak hukum bersama Pak Kajari dan Pengadilan Negeri Majalengka yang dihadiri oleh Bu Hakim. Kegiatan ini untuk memberikan tranparansi penyelidikan terhadap penanganan barang bukti yang ada. Baik BB sabu-sabu dan Ganja. Mudah-mudahan dengan kegiatan-kegiatan seperti ini mengurungkan niat para pelaku tindak pidana khususnya narkotika untuk melakukan kegiatan di wilayah hukum Majalengka,” katanya. (hsn)Polres Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Selasa 20-09-2022,05:30 WIB
Reporter : Rekriyan daniswara
Editor : Rekriyan daniswara
Kategori :
Terkait
Selasa 20-01-2026,19:28 WIB
Modus Baru Narkoba dalam Kemasan Permen, Polres Cirebon Kota Tangkap Dua Pelaku
Kamis 18-12-2025,17:16 WIB
Pasca Gerebek Narkoba, Kepala BNN Suyudi Ario Seto - Shandy Aulia Diterpa Isu, Ada Apa?
Senin 03-03-2025,06:13 WIB
Perang Sarung Pecah di Munjul Majalengka, Tiga Pemuda Ditahan
Selasa 20-09-2022,05:30 WIB
Polres Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Jumat 16-09-2022,05:00 WIB
Polres Awasi Penyaluran Bansos
Terpopuler
Selasa 26-05-2026,22:30 WIB
Cetak Rekor MURI, iQOO Z11 Resmi Rilis di Indonesia dengan Baterai Terbesar 9.020 mAh
Selasa 26-05-2026,22:38 WIB
Perbandingan iQOO Z11 dan iQOO Z11x: Komparasi Spesifikasi, Fitur, dan Selisih Harga
Rabu 27-05-2026,10:43 WIB
Promo Alfamart Gajian Untung 26 Mei - 2 Juni: Ultra Milk Rp 15.300/2pcs & Diskon Spesial Idul Adha!
Selasa 26-05-2026,21:08 WIB
Cashback Hingga Rp100 Ribu, bank bjb Ajak Nasabah Bayar Pajak Lewat DIGI
Terkini
Rabu 27-05-2026,17:52 WIB
Kurs Dollar ke Rupiah Hari Ini 27 Mei 2026 Tembus ke Level Rp17.794, Menkeu Purbaya Buka Suara
Rabu 27-05-2026,10:43 WIB
Promo Alfamart Gajian Untung 26 Mei - 2 Juni: Ultra Milk Rp 15.300/2pcs & Diskon Spesial Idul Adha!
Selasa 26-05-2026,22:38 WIB
Perbandingan iQOO Z11 dan iQOO Z11x: Komparasi Spesifikasi, Fitur, dan Selisih Harga
Selasa 26-05-2026,22:30 WIB