RAKYATCIREBON.ID , MAJALENGKA- Polres Majalengka memusnahkan barang bukti kasus narkotika dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Total 53 gram barang bukti berupa daun kering ganja dan 53 gram sabu dimusnahkan.
“Total barang bukti narkotika ganja 53 gram, sabu 53 gram yang disita Satnarkoba Polres Majalengka tersebut langsung dimusnahkan,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Eman Suherman dan Wakil Hakim Pengadilan Negeri Majalengka, Senin (19/9). Edwin menjelaskan, sejumlah barang bukti didapat dari 2 kasus yang ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Majalengka. Dari kasus itu, sebanyak 3 orang ditetapkan sebagai tersangka. “Jumlah kasus 2 dengan jumlah tersangka 3 orang,” ujarnya. Dia menyebut, pemusnahan itu dapat menyelamatkan ratusan jiwa khususnya pemuda. Sebab peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaannya dapat merusak moral bangsa. “Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa, apalagi menyasar kebanyakan ke kalangan anak muda,” jelas dia. Lebih lanjut, Edwin menyampaikan, pemusnahan itu dilakukan menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi atau tempat pembakaran alat medis. Tujuannya, agar barang haram itu benar-benar habis terbakar serta tidak memberi efek negatif kepada lingkungan dan masyarakat sekitar lokasi pemusnahan. “Kita menunjukkan sinergitas antara penegak hukum bersama Pak Kajari dan Pengadilan Negeri Majalengka yang dihadiri oleh Bu Hakim. Kegiatan ini untuk memberikan tranparansi penyelidikan terhadap penanganan barang bukti yang ada. Baik BB sabu-sabu dan Ganja. Mudah-mudahan dengan kegiatan-kegiatan seperti ini mengurungkan niat para pelaku tindak pidana khususnya narkotika untuk melakukan kegiatan di wilayah hukum Majalengka,” katanya. (hsn)Polres Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Selasa 20-09-2022,05:30 WIB
Reporter : Rekriyan daniswara
Editor : Rekriyan daniswara
Kategori :
Terkait
Kamis 18-12-2025,17:16 WIB
Pasca Gerebek Narkoba, Kepala BNN Suyudi Ario Seto - Shandy Aulia Diterpa Isu, Ada Apa?
Senin 03-03-2025,06:13 WIB
Perang Sarung Pecah di Munjul Majalengka, Tiga Pemuda Ditahan
Selasa 20-09-2022,05:30 WIB
Polres Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Jumat 16-09-2022,05:00 WIB
Polres Awasi Penyaluran Bansos
Kamis 16-06-2022,15:00 WIB
Bupati-Kapolres Apresiasi Nobar Peluncuran Tahapan Pemilu 2024
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,16:57 WIB
Kupas Tuntas Spesifikasi & Harga Samsung Galaxy A07 5G: Bawa Kamera Utama 50MP
Rabu 14-01-2026,18:55 WIB
Katalog Promo JSM Indomaret Terbaru 15-21 Januari 2026
Rabu 14-01-2026,17:44 WIB
Samsung A07 5G vs Galaxy A16 5G: Hemat 1 Juta, Apakah Fiturnya Jauh Berbeda?
Rabu 14-01-2026,21:47 WIB
Harga Buyback Emas di Pegadaian vs Toko Emas, Mana yang Lebih Tinggi di 2026?
Rabu 14-01-2026,19:01 WIB
Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini: Cek Angka Keberuntungan dan Warna Hoki Anda
Terkini
Kamis 15-01-2026,15:47 WIB
Lebih Hemat! Promo Indomaret Tebus Murah hingga Hemat Minggu Ini Periode 15 hingga 21 Januari 2026
Kamis 15-01-2026,15:32 WIB
Lebih Murah Mana? Ini Perbandingan Promo JSM Superindo VS Alfamart Terbaru 16-18 Januari 2026
Kamis 15-01-2026,15:02 WIB
Katalog Promo JSM Alfamart 16-18 Januari, Cek Disini!
Kamis 15-01-2026,14:23 WIB
Amalan Malam 27 Rajab: Doa, Dzikir, dan Ibadah Sunnah yang Bisa Dilakukan
Kamis 15-01-2026,14:14 WIB