RAKYATCIREBON.ID , MAJALENGKA- Polres Majalengka memusnahkan barang bukti kasus narkotika dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Total 53 gram barang bukti berupa daun kering ganja dan 53 gram sabu dimusnahkan.
“Total barang bukti narkotika ganja 53 gram, sabu 53 gram yang disita Satnarkoba Polres Majalengka tersebut langsung dimusnahkan,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Eman Suherman dan Wakil Hakim Pengadilan Negeri Majalengka, Senin (19/9). Edwin menjelaskan, sejumlah barang bukti didapat dari 2 kasus yang ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Majalengka. Dari kasus itu, sebanyak 3 orang ditetapkan sebagai tersangka. “Jumlah kasus 2 dengan jumlah tersangka 3 orang,” ujarnya. Dia menyebut, pemusnahan itu dapat menyelamatkan ratusan jiwa khususnya pemuda. Sebab peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaannya dapat merusak moral bangsa. “Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa, apalagi menyasar kebanyakan ke kalangan anak muda,” jelas dia. Lebih lanjut, Edwin menyampaikan, pemusnahan itu dilakukan menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi atau tempat pembakaran alat medis. Tujuannya, agar barang haram itu benar-benar habis terbakar serta tidak memberi efek negatif kepada lingkungan dan masyarakat sekitar lokasi pemusnahan. “Kita menunjukkan sinergitas antara penegak hukum bersama Pak Kajari dan Pengadilan Negeri Majalengka yang dihadiri oleh Bu Hakim. Kegiatan ini untuk memberikan tranparansi penyelidikan terhadap penanganan barang bukti yang ada. Baik BB sabu-sabu dan Ganja. Mudah-mudahan dengan kegiatan-kegiatan seperti ini mengurungkan niat para pelaku tindak pidana khususnya narkotika untuk melakukan kegiatan di wilayah hukum Majalengka,” katanya. (hsn)Polres Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Selasa 20-09-2022,05:30 WIB
Reporter : Rekriyan daniswara
Editor : Rekriyan daniswara
Kategori :
Terkait
Selasa 20-01-2026,19:28 WIB
Modus Baru Narkoba dalam Kemasan Permen, Polres Cirebon Kota Tangkap Dua Pelaku
Kamis 18-12-2025,17:16 WIB
Pasca Gerebek Narkoba, Kepala BNN Suyudi Ario Seto - Shandy Aulia Diterpa Isu, Ada Apa?
Senin 03-03-2025,06:13 WIB
Perang Sarung Pecah di Munjul Majalengka, Tiga Pemuda Ditahan
Selasa 20-09-2022,05:30 WIB
Polres Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Jumat 16-09-2022,05:00 WIB
Polres Awasi Penyaluran Bansos
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,10:22 WIB
Apple Resmi Buka Program iOS 27 Public Beta, Simak Cara Aman Install di iPhone Anda
Sabtu 18-07-2026,09:00 WIB
Komisi III Warning 18 Kepala Sekolah, Umar: Pungli Berarti Pidana!!
Sabtu 18-07-2026,10:24 WIB
Syarat Perangkat dan Daftar iPhone yang Mendukung iOS 27 Public Beta
Sabtu 18-07-2026,20:22 WIB
PKB Punya Kantor Baru, Siti Farida: Harus Jadi Rumah Rakyat
Sabtu 18-07-2026,14:01 WIB
Humas UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Tingkatkan Kompetensi Videografi melalui Humas Level Up 2026
Terkini
Sabtu 18-07-2026,22:10 WIB
Simulasi Angsuran KUR BRI 50 Juta Terbaru: Cicilan Ringan Mulai Rp900 Ribuan
Sabtu 18-07-2026,22:00 WIB
Promo JSM Superindo Kesambi Cirebon 17-19 Juli: Daging Rendang Spesial Mulai Dari Rp12 Ribuan!
Sabtu 18-07-2026,21:50 WIB
Daftar HP yang Sudah Tidak Bisa WA: Segera Cek Perangkat Anda!
Sabtu 18-07-2026,21:40 WIB
5 Tips Ampuh Cara Mengatasi HP Xiaomi Lemot Setelah Update HyperOS
Sabtu 18-07-2026,20:22 WIB