RAKYATCIREBON.ID , MAJALENGKA- Polres Majalengka memusnahkan barang bukti kasus narkotika dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Total 53 gram barang bukti berupa daun kering ganja dan 53 gram sabu dimusnahkan.
“Total barang bukti narkotika ganja 53 gram, sabu 53 gram yang disita Satnarkoba Polres Majalengka tersebut langsung dimusnahkan,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Eman Suherman dan Wakil Hakim Pengadilan Negeri Majalengka, Senin (19/9). Edwin menjelaskan, sejumlah barang bukti didapat dari 2 kasus yang ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Majalengka. Dari kasus itu, sebanyak 3 orang ditetapkan sebagai tersangka. “Jumlah kasus 2 dengan jumlah tersangka 3 orang,” ujarnya. Dia menyebut, pemusnahan itu dapat menyelamatkan ratusan jiwa khususnya pemuda. Sebab peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaannya dapat merusak moral bangsa. “Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa, apalagi menyasar kebanyakan ke kalangan anak muda,” jelas dia. Lebih lanjut, Edwin menyampaikan, pemusnahan itu dilakukan menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi atau tempat pembakaran alat medis. Tujuannya, agar barang haram itu benar-benar habis terbakar serta tidak memberi efek negatif kepada lingkungan dan masyarakat sekitar lokasi pemusnahan. “Kita menunjukkan sinergitas antara penegak hukum bersama Pak Kajari dan Pengadilan Negeri Majalengka yang dihadiri oleh Bu Hakim. Kegiatan ini untuk memberikan tranparansi penyelidikan terhadap penanganan barang bukti yang ada. Baik BB sabu-sabu dan Ganja. Mudah-mudahan dengan kegiatan-kegiatan seperti ini mengurungkan niat para pelaku tindak pidana khususnya narkotika untuk melakukan kegiatan di wilayah hukum Majalengka,” katanya. (hsn)Polres Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Selasa 20-09-2022,05:30 WIB
Reporter : Rekriyan daniswara
Editor : Rekriyan daniswara
Kategori :
Terkait
Selasa 20-09-2022,05:30 WIB
Polres Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Jumat 16-09-2022,05:00 WIB
Polres Awasi Penyaluran Bansos
Kamis 16-06-2022,15:00 WIB
Bupati-Kapolres Apresiasi Nobar Peluncuran Tahapan Pemilu 2024
Rabu 15-06-2022,14:45 WIB
Polres Fasilitasi Operasi Bibir Sumbing
Rabu 11-05-2022,08:00 WIB
Komunitas Ojol Sambangi Polres
Terpopuler
Selasa 21-01-2025,20:34 WIB
Warga Karangampel Indramayu Jadi Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Palmerah Jakarta Barat, Pelaku Anak Pejabat
Rabu 22-01-2025,14:11 WIB
Rumah Anggota DPR RI Satori Diperiksa KPK, Begini Akar Permasalahannya
Rabu 22-01-2025,11:56 WIB
Ketahanan Pangan di Tengah Gerusan Lahan
Rabu 22-01-2025,14:26 WIB
Rutin Donor Darah, Karyawan Kantor Alfamart Himpun 300 Kantong per Tahun
Rabu 22-01-2025,17:42 WIB
Digadang-gadang Masuk Bursa Ketua DPC, Aan Buka Suara : Dapat Dukungan dan Mengerti Manajemen Partai
Terkini
Rabu 22-01-2025,17:42 WIB
Digadang-gadang Masuk Bursa Ketua DPC, Aan Buka Suara : Dapat Dukungan dan Mengerti Manajemen Partai
Rabu 22-01-2025,14:26 WIB
Rutin Donor Darah, Karyawan Kantor Alfamart Himpun 300 Kantong per Tahun
Rabu 22-01-2025,14:11 WIB
Rumah Anggota DPR RI Satori Diperiksa KPK, Begini Akar Permasalahannya
Rabu 22-01-2025,11:56 WIB
Ketahanan Pangan di Tengah Gerusan Lahan
Selasa 21-01-2025,20:34 WIB