RAKYATCIREBON.ID, KUNINGAN - DPRD Kabupaten Kuningan, telah resmi mengesahkan Perda APBD Perubahan Kuningan Tahun 2022. Namun jumlah fraksi yang setuju atas pengesahan perda tersebut hanya 7 dari total sebanyak 8 fraksi.
Adapun fraksi yang tidak menyatakan pendapat atas pengesahan perda adalah Gerindra. Tak hanya itu, seluruh Anggota Fraksi Gerindra juga terlihat tidak hadir saat paripurna yang berlangsung pada Jumat (23/9) kemarin.
Juru Bicara Banggar DPRD Kuningan, Saw Tresna Septiani sempat menyampaikan sejumlah fraksi yang memberikan pendapat setuju atas pengesahan Perda APBD Perubahan 2022. Beberapa fraksi itu di antaranya yakni PDIP, PKS, PKB, Golkar, PAN, Demokrat, dan PPP.
“Pendapat fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2022 yaitu PDIP, PKS, PKB, Golkar, PAN, Demokrat, dan PPP setuju untuk ditetapkan menjadi kesepakatan bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah. Sementara satu fraksi (Gerindra, red) belum menyatakan pendapat,” ungkapnya.
Kaitan dengan anggaran pada APBD Perubahan 2022 sendiri, saat ini sudah dalam posisi seimbang. Artinya jumlah anggaran baik di Pendapatan Daerah dengan Belanja Daerah tidak mengalami defisit maupun surplus.
Adapun total Pendapatan Daerah pada APBD Perubahan 2022 senilai Rp 3.060.370.103.024 dan Belanja Daerah sejumlah Rp 3.060.370.103.024 setelah melalui proses pembahasan. Secara rinci, angka itu didapat dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah, dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah.
Pihaknya mendorong, agar tidak ada tumpang tindih program dan kewenangan terutama yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan. Koordinasi antar OPD yang memiliki program penanganan pengentasan kemiskinan harus selalu dikuatkan, serta harus menjadi bagian dari pelaksanaan pembangunan.
“Sehingga untuk menjadi perhatian kita bersama, bahwa semua kesepakatan antara Banggar DPRD dengan TAPD Kuningan harus benar-benar diakomodir dan direalisasikan. Karena kesepakatan ini telah melewati proses pembahasan dan mekanisme yang sesuai aturan dan mengikat secara formil,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kuningan Toto Tohari mengaku, tidak ada masalah terhadap Raperda APBD Perubahan Kuningan Tahun 2022. Bahkan saat itu, Ia sempat akan pergi ke kantor dewan untuk mengikuti rapat paripurna.
“Namun saat akan sampai kantor, tiba-tiba saya menerima telepon kalau ada tamu dari pengurus DPD Partai Gerindra Jawa Barat. Karena tentu ini lebih tinggi posisinya dari kami di daerah, maka saya harus menemui mereka,” ucapnya.
Dia menegaskan, tidak ada niatan untuk memboikot rapat paripurna pengesahan Perda APBD Perubahan Kuningan. Karena memang semua anggota fraksi ada keperluan masing-masing yang cukup mendesak.
“Misalnya Ibu Sri dan Pak Deki itu ke Bandung ada rapat Pira dan Satria, kemudian saya tadi sudah dijelaskan ada tamu dari DPD Gerindra Jabar. Kalau Pak Ketua itu kebetulan jadwal kontrol ke rumah sakit, Pak Hadis ada saudaranya yang meninggal dan Nurcholis infonya sedang tugas akhir kampusnya,” ujarnya.
Pihaknya mengaku, belum menyatakan pendapat baik setuju atau menolak terhadap pengesahan Perda APBD Perubahan, karena memang belum sempat rapat partai.
“Tapi pada prinsipnya, tidak ada Partai Gerindra juga rapat paripurna pasti sudah memenuhi kuorum. Kalau tidak hadir semua ya itu kebetulan saja, kemudian belum menyatakan pendapat karena belum ada rapat di internal. Karena kalau saya menyatakan pendapat sendiri, ya khawatirnya nanti salah, jadi harus melalui kesepakatan dari semua unsur fraksi,” bebernya.
Meski begitu, Ia menyatakan, akan tetap siap memperjuangkan setiap kepentingan rakyat demi pembangunan daerah. Karena setiap perjuangan partai tentunya akan memihak terhadap kepentingan rakyat.( ale)