CIREBON, RAKYATCIREBON.ID – DPRD Kabupaten Cirebon akhirnya menyetujui Raperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2022 menjadi Perda. Total APBD TA 2022 mengalami kenaikan. Awalnya hanya 3,4 trilun menjadi Rp4,2 triliun.
"Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) TA 2022 semula Rp3,4 triliun bertambah Rp853 miliar. Sehingga menjadi Rp4,2 triliun,” kata perwakilan Banggar, H Sofwan ST saat menyampaikan laporannya dalam rapat peripurna tentang Persetujuan DPRD terhadap Raperda RAPBD Perubahan tahun anggaran 2022, Jumat kemarin (23/9).
Tim Banggar kata Opang--sapaan akrab untuknya memberikan saran, berhubung pelaksanaan tahun anggaran (TA) perubahan ini, waktunya terbatas, Banggar berharap Pemda bisa memanfaatkan waktu dan anggaran yang ada, dengan sebaik-baiknya.
“Pemda Cirebon juga harus memprioritaskan penggunaan alokasi anggaran untuk mendanai kegiatan prioritas. Seperti pengelolaan sampah, penanggulangan banjir, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta pembangunan berbasis kewilayahan,” katanya.
BACA JUGA:DPRD Setuju Raperda RAPBD Perubahan Jadi Perda
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka SH yang saat itu memimpin rapat paripurna, menegaskan bahwa sidang paripurna DPRD merupakan yang terakhir dalam pengambilan keputusan bersama DPRD dan kepala daerah mengenai Raperda tentang anggaran perubahan 2022. Sebelumnya, telah melewati berbagai proses dan tahapan.
“Seperti hantaran Bupati terhadap Raperda RAPBD Perubahan 2022, kemudian pandangan fraksi terhadap hantaran bupati tentang Raperda RAPBD perubahan serta jawaban bupati atas pemandangan fraksi serta pembahasan-pembahan tim banggar DPRD, SKPD terkait serta tim anggaran Pemda,” katanya.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengaku berterima kasih kepada DPRD Kabupaten Cirebon yang telah berperan aktif dan bekerja secara optimal. “Sehingga kita dapat menyelesaikan tugas menyusun Raperda RAPBD,” pungkasnya.