BPOM Temukan 5 Obat Sirup Mengandung EG Tidak Wajar, Berbahaya

Kamis 20-10-2022,19:55 WIB

RAKYATCIREBON.ID, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) temukan 5 produk obat sirup yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di atas batas aman.

Temuan itu berdasarkan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022 lalu.

"Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 (lima) produk," tulis BPOM dalam keterangan tertulis, Kamis (20/10/2022).

BPOM menjelaskan sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG kemungkinan berasal dari 4 (empat) bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol, yang bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat.

BPOM masih melakukan proses penyelidikan untuk melihat keterkaitan langsung kasus AKI dan senyawa EG yang terkandung dalam obat.

BPOM bersama Kementerian Kesehatan, pakar kefarmasian, pakar farmakologi klinis, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan pihak terkait lainnya masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif berbagai kemungkinan faktor risiko penyebab terjadinya gagal ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI).

Sebelumnya, terkait maraknya kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menganjurkan warga untuk mewaspadai dini penggunaan obat sirup parasetamol.

Hal itu ditegaskan Ketua Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso dalam siaran langsung Instagram Ikatan Dokter Indonesia (IDI) (@ikatandokterindonesia), Selasa (18/10/2022).

Berkaca, kata Piprim Basarah Yanuarso, pada kasus kematian puluhan anak di Gambia, Afrika diduga meninggal usai mengkonsumsi obat sirup yang terkontaminasi dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

"Kemarin rapat bersama Pak Menkes, kita harapkan, kita hindari dulu penggunaan obat paracetamol sirup, belajar dari kasus Gambia. Sambil kita cari buktinya di Indonesia benar tidak ada [kaitan dengan obat], seperti itu," kata Piprim dalam live instagram @idai_ig, Selasa (18/10/2022).

Pihaknya menilai obat tersebut harus dihentikan sampai pemerintah berhasil mengidentifikasi penyebab dari gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak.

Sementara itu, Dokter Spesialis Anak, dr Henny Adriani Sp.A (K), membeberkan, gangguan ginjal akut pada anak di tahap awal, itu bisa dilihat dari produksi urine. Sedangkan tanda dan gejalanya akan muncul belakangan.

"Jadi kalau misalnya produksi urine udah turun, fungsi ginjalnya sangat turun yah rusak sampai 50 persen, baru kita bisa lihat tuh anaknya mulai bengkak, " bebernya.

Tak hanya itu, beber Henny Adriani, nafas si anak cepat dan dalam, kemudian mulai ada gangguan-gangguan elektrolit atau kejang, karena tekanan darah yang tinggi atau karena kadar natrium di darahnya turun drastis.

Dia menjelaskan, maraknya ganguan ginjal misterius pada anak itu disebut dengan istilah gangguan ginjal akut progresif atipikal.

"Untuk kasus ini, karena cepat dan tidak seperti biasanya. Penyebabnya sampai saat ini belum diketahui, " bebernya dalam podcast IDAI yang mengusung topik "Gangguan Ginjal Misterius pada Anak" yang dikutip FAJAR.CO.ID, Selasa (18/10/2022). (eds/fajar/rakcer)

Tags :
Kategori :

Terkait