Verfak KPU Pelototi 2060 Anggota, Banyak yang Membantah Jadi Anggota Parpol
Kamis 27-10-2022,08:52 WIB
RAKYATCIREBON.ID, - Pada hari kesepuluh sejak dimulai 16 Oktober lalu, dengan pengawasan melekat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon terus melakukan verifikasi faktual keanggotaan dengan turun langsung mendatangi setiap nama yang sudah ditentukan untuk menjadi sample.
Setelah menyelesaikan verfak keanggotaan di wilayah Kecamatan Kejaksan dan di Lemahwungkuk, KPU mulai turun melakukan verfak di Kecamatan Harjamukti. Dan kemarin, komisioner KPU mendatangi sample anggota untuk diverfak di RW 01 Kecapi, Kelurahan Kecapi, Harjamukti.
Komisioner KPU Kota Cirebon, Hasbi Falahi mengungkapkan, dari waktu yang ada, mulai tanggal 16 Oktober sampai 04 November mendatang, KPU membagi masa verfak di lima kecamatan. Yang pertama diawali oleh Kecamatan Kejaksan, disusul oleh Kecamatan Lemahwungkuk.
"Sampai hari ini, total yang sudah diverfak sudah sekitar 48 persen. Kejaksan sama Lemahwungkuk sudah, dan kita sedang garap Harjamukti. Sisanya Kesambi dan Pekalipan menyusul," ungkap Hasbi kepada Rakyat Cirebon usai memverifikasi keanggotaan parpol, kemarin.
Sesuai jadwal yang sudah ditentukan, disebutkan Hasbi, KPU menjadwalkan untuk verfak keanggotaan di Kecamatan Kejaksan pada tanggal 18 sampai 20 Oktober lalu, karena pada tanggal 16 dan 17 diawali dengan verfak kepengurusan parpol.
Kemudian, verfak di Kecamatan Lemahwungkuk dilaksanakan di tanggal 21 sampai 23 Oktober. Disusul saat ini yang sedang digarap. Yakni Kecamatan Harjamukti, mulai tanggal 24 sampai 29 mendatang, lebih panjang karena sasaran sample yang lebih banyak.
Sementara, untuk dua kecamatan sisanya, yakni Kesambi, akan dilakukan verfak pada tanggal 30 Oktober sampai 01 November. Dan Kecamatan Pekalipan pada tanggal 2 sampai 4 November.
Adapun jumlah keseluruhan anggota sembilan parpol yang harus diverfak, disebutkan Hasbi, KPU RI merilis ada 2.060 orang yang harus didatangi untuk diverifikasi. Dengan rincian, yakni 232 anggota Partai Perindo, 245 anggota Partai Ummat, 207 anggota Partai PSI.
Kemudian, ada 267 anggota Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), 272 anggota partai Hanura, 199 anggota Partai Gelora, 184 anggota Partai Garuda, 254 anggota Partai Buruh, dan 200 anggota Partai PBB, sehingga jumlah keseluruhan 2.060 sasaran.
Dari proses yang sudah berjalan, dijelaskan Hasbi, banyak temuan saat dilakukan verfak. Mulai dari orang yang bersangkutan sedang tidak di tempat, ada yang satu Kartu Keluarga beda parpol. Istri parpol A dan suami parpol B. Bahkan banyak yang saat diverifikasi tidak mengakui bahwa ia merupakan anggota dari salah satu parpol.
"Ada beberapa parpol yang tidak sesuai, namanya benar, KTP benar. Tapi tidak mengakui sebagai anggota parpol, ada juga yang tidak ber KTA. Nanti kalau mengakui anggota parpol tapi tidak ber-KTA. Kita kumpulkan di DPC-nya, dan yang tidak mengakui, dibuatkan surat pernyataan untuk diisi. Bahwa dia tidak menjadi anggota parpol. Ada banyak, tapi belum kita rekap," kata Hasbi.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Cirebon, M Joharudin menyampaikan, dari hasil pengawasan melekat yang dilakukan, memang ada temuan-temuan. Seperti banyaknya anggota yang saat diverifikasi, tidak mengakui keanggotaannya. Namun secara umum, Bawaslu belum melakukan rekap.
"Banyak yang tidak mengakui status keanggotaannya. Itu hak masyarakat, kalau mereka tidak mengakui bahkan menolak. Maka dinyatakan TMS, dan KPU memberikan kesempatan kepada parpol untuk memperbaiki di masa perbaikan nanti. Data lengkapnya nanti kami sampaikan saat masa verfak selesai," imbuh Joharudin. (sep)
Kategori :