RAKYATCIREBON.ID , MAJALENGKA – Menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka melaksanakan konsultasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
Saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (29/10) Ketua Pansus II Ir H Hamzah Nasyah mengatakan agenda tersebut telah dilaksanakan pada Rabu (26/10) di Kantor Kanwil Kemenkumham Jabar Jl Jakarta No 27 Lt I Bandung. Sedangkan Konsultasi Pansus II DPRD merupakan tindak lanjut dari Keputusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Majalengka. “Konsultasi ini membahas mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, yang sebelumnya telah dilaksanakan bersama Instansi terkait yaitu Dinas Satpol PP dan Damkar serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Majalengka,” jelasnya. Selain itu, Perancang Perundang-undangan Ahli Muda Kanwil Kemenkumham Jabar Hafiel Nurjaman, Zonasi Kabupaten Majalengka menjelaskan bahwa dalam menerapkan suatu aturan harus dijelaskan kembali mengenai teknis pelaksanaannya. Hal ini dilakukan, agar dalam proses pelaksanaannya jelas, tidak saling tumpang tindih dan saling tunjuk. “Bahkan mereka menyarankan bahwa dalam regulasinya perlu diatur mengenai teknis Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Pengadaan sarana dan prasarana Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” jelas Hamzah. Dirinya juga menambahkan, terkait pengharmonisasian pemahaman ini jangan diasumsikan bahwa harmonisasi telah dianggap selesai. Tetapi pengharmonisasian dapat dilakukan beberapa kali sampai dengan tahap sebelum penetapan. “Namun apabila telah ditetapkan juga, ini masih dapat dilakukan fasilitasi tapi ini menjadi kewenangannya provinsi. Harmonisasi dilakukan untuk membuka peluang kondisi daerah dan tujuan yang diharapkan. Dengan demikian hasil harmonisasi dari kanwil kemarin jangan dianggap final karena masih dapat dilakukan Kembali,” ungkapnya. (bae)Pansus II Konsultasi Penanggulangan Kebakaran
Senin 31-10-2022,06:00 WIB
Reporter : Rekriyan daniswara
Editor : Rekriyan daniswara
Kategori :
Terkait
Jumat 24-04-2026,12:13 WIB
Umar Klau Dorong Sikap Kritis Mahasiswa Terhadap Pembangunan Daerah
Jumat 02-12-2022,16:00 WIB
Penyandang Disabilitas Punya Hak Yang Sama
Senin 31-10-2022,06:00 WIB
Pansus II Konsultasi Penanggulangan Kebakaran
Terpopuler
Sabtu 16-05-2026,03:40 WIB
BRI SUPER LEAGUE: Hasil PSBS Biak vs Arema FC Skor 2-5
Sabtu 16-05-2026,13:03 WIB
Timnas Futsal Indonesia: Diundang Brazil di Turnamen Copa del Mundo
Sabtu 16-05-2026,10:23 WIB
Perbandingan Googlebook vs Chromebook: Cek Spesifikasi dan Fitur Unggulannya
Sabtu 16-05-2026,10:11 WIB
Google Resmi Perkenalkan 'Googlebook' sebagai Standar Tertinggi Laptop ChromeOS
Sabtu 16-05-2026,10:34 WIB
Terima Kasih Jorji: Catatan Prestasi dan Dedikasi Gregoria Mariska Tunjung Selama di PBSI
Terkini
Sabtu 16-05-2026,20:46 WIB
Idul Adha 2026 Jatuh pada Tanggal Ini, Simak Tips Memilih Hewan Kurban Terbaik
Sabtu 16-05-2026,20:45 WIB
Buka Akses Global, FEB UGJ Lepas 10 Mahasiswa Magang Internasional di Taiwan
Sabtu 16-05-2026,20:34 WIB
iPhone 17e Bawa Spek Dewa dan Fitur AI Terbaru, Siap Jadi Calon HP Terlaris Apple?
Sabtu 16-05-2026,20:23 WIB
Tanda-Tanda Terinfeksi Virus Hanta dan Bedanya dengan Flu Biasa
Sabtu 16-05-2026,20:10 WIB