RAKYATCIREBON.ID, MAJALENGKA - Kepolisian Resor Majalengka meningkatkan patroli di sejumlah daerah rawan kriminalitas. Khususnya untuk mencegah aksi begal atau pencurian dengan kekerasan yang sangat meresahkan masyarakat.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, pihaknya tidak memiliki tim khusus untuk mengantisipasi kejahatan jalanan atau begal. Kendati demikian, kata dia, selama ini Polres Majalengka menggelar program Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sesuai dengan kaidah Polri.
"Kita lihat, apabila ada peningkatan aktivitas masyarakat terkait kriminalitas, maka Polres Majalengka akan meningkatkan kegiatan yang ditingkatkan," ujar Edwin, Jumat (18/11).
Adapun program KRYD tersebut, kata dia, diimplementasikan dengan cara berpatroli ke lokasi-lokasi yang dinilai rawan kriminalitas. Dalam program tersebut, personel yang dilibatkan juga disesuaikan dengan kondisi lokasi yang didatangi.
"Kami lakukan dengan preventif, penegakan hukum, intensitasnya jumlah personel dan pelibatan personel," ucapnya.
Dia mencontohkan, peningkatan jumlah personel dilakukan di waktu adanya peningkatan aktivitas masyarakat, seperti di malam Minggu. Adapun, lokasi-lokasi rawan sudah dipetakan, seperti di wilayah Majalengka Kota, Lapangan GGM, Munjul, Jatiwangi square, jalur utama Kadipaten Sumberjaya, terus di Kertajati dan alun-alun Talaga.
"Lokasi-lokasi itu mayoritas ruang publik di mana ketika malam Minggu tiba adanya peningkatan aktivitas masyarakat," jelas dia.
Dalam melaksanakan patroli di ruang-ruang publik, pihaknya juga melakukan berbagai tindakan upaya pencegahan kriminalitas. Seperti melakukan imbauan, penggeledahan maupun yang lainnya.
"Kita mendapatkan instruksi dari Kapolda untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas berandalan bermotor yang meresahkan masyarakat. Dengan adanya instruksi tersebut, maka kita akan melaksanakan patroli di tempat berkumpulnya aktivitas bermotor. Di situ kita melakukan aktivitas imbauan, sampai dengan penggeledahan, bila diperlukan," katanya.
Selain itu, pihaknya juga tak segan-segan melakukan tindakan tegas terstruktur. Jika ditemukan tindakan kriminalitas yang membahayakan masyarakat sekitar. Tindakan tegas terstruktur itu juga melihat situasi yang terjadi di lapangan.
"Tentunya polri harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, kemudian kedua kita menggunakan tahapan kekuatan polri, ketiga hal asasi manusia dan keempat apabila membahayakan orang lain, akan dilakukan penindakan tegas terukur," ujarnya.
Sementara, catatan kasus pembegalan di Majalengka selama tiga bulan terakhir terbilang minim. Kasus begal terakhir terjadi pada bulan September 2022, di mana ada 10 anggota geng motor yang diamankan.
"Terakhir itu bulan September kita melakukan rilis terkait penangkapan 10 pelaku kejahatan jalanan begal. Itu juga mereka lakukan di bulan Agustus," ucapnya. ( hsn)