RAKYATCIREBON.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Migas Utama Jabar dan bank bjb, mengadakan kegiatan Gebyar Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Sport Jabar, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (22/11). Pada kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat memberikan 1.000 NIB secara langsung kepada pelaku usaha yang hadir.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memiliki strategi untuk memeratakan kesejahteraan warga lewat sejumlah program ekonomi, salah satunya mendorong peningkatan UMKM. UMKM menurut Wagub, salah satu sektor yang tahan banting saat terjadi krisis. Pelaku usahanya banyak dan tidak saling bertaut dalam jejaring. "Sehingga saat terjadi krisis dia kuat. UMKM terbukti tangguh dalam berbagai krisis termasuk Covid-19," katanya usai acara Gebyar NIB di Youth Center Arcamanik, Bandung, Selasa (22/11/2022). BACA JUGA:Jokowi Percepat Kirim Nama Calon Pengganti Jenderal Andika Perkasa Menurutnya, pemerintah berupaya untuk terus menumbuhkan dan melindungi UMKM dengan berbagai cara. Salah satunya mempermudah legalitas nomer induk berusaha (NIB). "NIB ini memberikan banyak keuntungan, usahanya resmi tercatat, memberikan akses, ketiga permodalan," ujarnya. Kang Uu berharap, bupati dan wali kota di Jabar melakukan langkah serupa dengan gubernur untuk terus memberikan perlindungan pada UMKM dan menggenjot pertumbuhan pemilik NIB. Daerah juga dituntut untuk terus memberikan pendampingan pada UMKM agar sejumlah hambatan yang terjadi di dunia usaha bisa berbuah solusi. "Pemberian NIB ini gratis, karena UMKM lagi dimanjakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat supaya ekonomi merata," katanya. Kegiatan Gebyar NIB ini merupakan bentuk sosialisasi DPMPTSP Jabar bagi para pelaku UMK untuk segera memiliki Nomor Induk Berusaha. Pada acara Gebyar NIB ini ada 1.000 UMKM perseorangan yang difasilitasi langsung secara offline oleh DPMPTSP Jabar. Sementara itu, Kepala DPMPTSP Jabar Noneng Komara Nengsih mengatakan, kegiatan Gebyar NIB ini merupakan bentuk sosialisasi bagi para pelaku UMK untuk segera memiliki NIB. Dia memaparkan sejumlah keuntungan NIB bagi para pelaku UMKM. Menurutnya NIB merupakan bentuk legalitas dan identitas bagi pelaku usaha. "NIB juga menjadi syarat penting untuk pengajuan Standar Nasional Indonesia, Sertifikasi Halal, bantuan permodalan, juga untuk mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha," paparnya. BACA JUGA:Pegawai Kemenkop UKM Diperkosa Oleh 4 Rekan Kerjanya, Bagaimana Kasusnya Sekarang? Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan realisasi investasi dalam negeri serta memberikan dampak positif bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Kedepan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap kegiatan Gebyar NIB ini tidak hanya dilakukan oleh lembaga yang terkait tetapi juga dapat dilakukan oleh berbagai institusi seperti perbankan, BUMN/BUMD, e-commerce. Pada institusi yang melakukan pembinaan kepada UMK atau UMKM pihaknya mendorong agar institusi menghimbau kepada pelaku usaha binaannya yang belum memiliki NIB untuk segera mendaftarkan dan memiliki NIB. "Karena bagi pelaku usaha kecil dengan risiko rendah, pembuatan NIB hanya cukup menggunakan KTP saja," katanya.(*)Pemprov Jabar Dorong Pelaku UMKM Miliki NIB
Kamis 24-11-2022,19:20 WIB
Editor : Rifki Nurcholis
Kategori :
Terkait
Jumat 15-11-2024,20:31 WIB
Shopee Perkuat Bisnis Lokal: Tenue de Attire dan Tulus Skin Nikmati Lonjakan Penjualan di Shopee Live
Senin 07-10-2024,17:11 WIB
Kampanye Santai Dani Mardani, Imami Shalat Maghrib hingga Wisata Kuliner di Jalan Toha
Kamis 21-03-2024,08:41 WIB
Pelaku UMKM Dianjurkan Daftar Merek Dagang ke Ditjen HAKI
Senin 02-10-2023,11:04 WIB
Oktober 2023, Kuota Pinjaman KUR BRI untuk UMKM Masih Tersedia, Segera Baca Syarat dan Ketentuannya!
Terpopuler
Jumat 22-11-2024,10:24 WIB
Pesan WA Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko ke Eks Caleg PKB Jadi Isu Liar, Isinya Bikin...
Jumat 22-11-2024,12:37 WIB
WA Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko Tidak Pantas, Pengamat Pertanyakan Netralitas Penyelenggara Pilkada
Jumat 22-11-2024,13:33 WIB
DPRD Kabupaten Cirebon Dukung Penuh Tuntutan Buruh
Kamis 21-11-2024,17:52 WIB
Paripurna Persetujuan Raperda APBD 2025 Tak Dihadiri SKPD
Jumat 22-11-2024,11:53 WIB
Bawaslu Kota Cirebon Petakan TPS Rawan
Terkini
Jumat 22-11-2024,13:43 WIB
Perekaman e-KTP Difokuskan untuk Pemilih Pemula Jelang Pilkada 2024
Jumat 22-11-2024,13:33 WIB
DPRD Kabupaten Cirebon Dukung Penuh Tuntutan Buruh
Jumat 22-11-2024,12:37 WIB
WA Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko Tidak Pantas, Pengamat Pertanyakan Netralitas Penyelenggara Pilkada
Jumat 22-11-2024,11:53 WIB
Bawaslu Kota Cirebon Petakan TPS Rawan
Jumat 22-11-2024,10:24 WIB