PGRI Keukeuh TPG Jangan Dihapus

Kamis 01-12-2022,09:52 WIB
Reporter : Zezen Zaenudin Ali
Editor : Rifki Nurcholis

CIREBON, RAKYATCIREBON.ID – Wacana penghapusan Tunjangan Profesi Guru (TPG) melalui RUU Sisdiknas menjadi isu yang lantang disuarakan dalam momentum HUT PGRI ke 77 dan Hari Guru Nasional (HGN). Pemerintah ditekan harus membatalkan rencana tersebut. 

Ada harapan besar agar TPG tetap ada. Seperti disampaikan Ketua PGRI Kabupaten Cirebon Yeyet Nurhayati SPd, TPG harus dipertahankan. Tidak boleh dihapus. PGRI Kabupaten Cirebon akan terus berjuang. Mengawal aspirasi para guru.

"Profesi guru itu harus diperhatikan. Maka, kami minta TPG tidak boleh dihilangkan," tegas Yeyet, disela-sela peringatan HUT PGRI dan HGN tingkat Kabupaten Cirebon, Rabu (30/11).

Menurutnya, perjuangan PB PGRI di pusat pun sampai menghadap Presiden Joko Widodo. Memohon agar TPG jangan hilang. Jokowi menanggapi TPG tidak akan hilang. Hanya diganti nama. Tapi hal itu masih tetap mengkhawatirkan. Para guru masih was-was. "Di UU aja bisa diubah. Apalagi, diganti dengan PP. Jadi kami minta TPG harus tetap ada," ungkapnya. 

BACA JUGA:Polisi Temukan Data Pungli Bansos di Kota Cirebon, Ada Selisih Rp264 Juta

Ia menjelaskan, kalau sampai terjadi, TPG hilang, para guru pasti akan merasa kehilangan. Dan pemerintah tidak punya nurani. Kecuali negara sudah kolaps. Bangkrut. Menurut Yeyet, TPG itu kecil. Jika dibandingkan dengan TPP pejabat struktural. TPG itu hanya dari gaji pokok, dan dibayar 3 bulan sekali. Dibayar Rp12 juta. 

"Jadi bukan satu bulan, dibayar Rp12 juta. Bukan seperti itu. Salah. Yang benar. TPG itu dibayar tiga bulan sekali, jumlahnya Rp12 juta," bebernya. Yeyet menyampaikan, pembahasan RUU Sisdiknas yang sebelumnya di badan legislasi (Baleg). Sekarang sudah diserahkan ke komisi X DPR RI.

Dalam kesempatan itu Yeyet juga mengaku, pihaknya tetap memperjuangkan nasib guru yang belum diangkat. Khususnya, non passing grade (PG). Mereka yang non PG aman diangkat dan di gaji dari APBD. "Alhamdulillah kemarin sudah rapat dengan Bapelitbangda, BKAD, dan Bupati menghasilkan kesepakatan Kabupaten Cirebon siap menggaji 1500 PPPK di 2023. Itu bukan dari guru saja. Tapi  mayoritas guru," pungkasnya. 

Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg yang turut hadir dalam acara mengatakan selamat HUT PGRI ke -77. Kedepan guru diharapkan terus mengembangkan diri dan berinovasi mencerdaskan anak bangsa. Ia pun menyampaikan berdasarkan masukan dari SKPD terkait, para guru honorer Non PG diperkirakan bisa diangkat semua menjadi PPPK. Pasalnya, sesuai informasi dari Dinas Pendidikan, pada tahun 2023 nanti akan ada sekitar 800 an guru yang pensiun.

BACA JUGA:Kini, E-KTP Bisa Dicetak di Luar Daerah Asal

Sehingga, pihaknya sudah memperhitungkan APBD untuk menggaji mereka. "Tadi mengenai APBD sudah diperhitungkan karena banyak juga yang pensiun. Jadi honorer ini bisa diangkat. Kami akan berikhtiar mudah-mudahan guru honorer Non PG ini bisa diangkat menjadi PPPK," ungkapnya.

Kategori :