Sekda dan Pejabat Eselon II Akan Jalani Ujikom

Senin 02-01-2023,15:00 WIB
Editor : Rekriyan daniswara

KUNINGAN, RAKYATCIREBON.ID - Disisa masa kepemimpinan Bupati Kuningan H Acep Purnama dan Wakil Bupati HM Ridho Suganda, yang hanya tinggal satu tahun lagi, para pejabat eselon 2 dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan akan dievaluasi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Pemkab Kuningan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), akan melaksanakan Uji Kompetensi untuk ASN yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi.

Para pejabat yang akan mengikuti ujikom mulai dari eselon II.a hingga II.b semua dievaluasi. Artinya posisi Sekretaris Daerah yaitu Eselon II.a juga dibawa pada gerbong evaluasi kali ini.

Jabatan Pimpinan Tinggi dalam aturan hanya dapat diduduki paling lama lima tahun, yang tertuang berdasarkan Pasal 117 Ayat 1 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan pasal 133 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil.

Jabatan Sekretaris Daerah Kuningan sendiri sudah diduduki oleh H Dian Rachmat Yanuar sejak 1 November 2018 silam atau sudah 4 tahun lebih, sehingga dipastikan waktu evaluasi sudah tepat dilakukan saat ini.

Sementara itu, Kabid Mutasi dan Pengembangan Karir BKPSDM Kuningan Syaepul Bahri membenarkan bahwa akan ada uji kompetensi untuk pejabat Eselon II mulai tanggal 3 Januari hingga 5 Januari besok di salah satu hotel di wilayah Kabupaten Kuningan.

“Ada tiga 3 pejabat Eselon II yang tidak ikut uji kompetensi yaitu BKPSDM, PUTR dan DPMPTSP. Sisanya semua ikut dibagi menjadi tiga hari,” kata Epul

Ditanya apakah benar Sekda Kuningan juga ikut sebagai peserta pada agenda tersebut, Dia juga membenarkan hal tersebut.

“Ada Eselon II.a dan II.b,” singkatnya.

Untuk Penguji Epul menyebutkan dari Pemprov Jabar sebanyak 2 orang dan 3 orang dari luar, dengan melibatkan unsur akademisi dan asesor.(ale)

 

Kategori :