RAKYATCIREBON.ID, JAKARTA - Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe berlangsung senyap tanpa adanya perlawanan, utamanya dari para simpatisannya.
Ternyata aparat menggunakan metode khusus dalam operasi ini. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud Md menyebut aparat menggunakan strategi menghitung jumlah nasi bungkus yang diorder untuk massa penjaga Lukas.
Mahfud mengklaim punya catatannya sehingga saat dirasa tiba waktunya, Lukas ditangkap dengan mudah.
"Kita punya catatan dari katering untuk makanan buat yang suka duduk-duduk di depan rumah Lukas. Hari pertama dia beli nasi bungkus misalnya 5.000. Besok turun 3.000, terakhir turun cuma 60. Tiap hari pesanan nasi bungkusnya turun. Kita menghitung tiap hari ada catatannya. Gampang kan," terang Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).
BACA JUGA: AHY Angkat 2 Ketua DPD di Papua, Ada yang Sempat Viral karena Dukung Papua Merdeka
Lukas Enembe berhasil ditangkap aparat penegak hukum setelah sekian lama menghingdari proses pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lukas ditangkap saat sedang makan siang dengan beberapa orang lainnya di Restoran Sendok Garpu, Kota Raja, Jayapura, Selasa (10/1/2023).
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua.
Lukas Enembe disangka menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Lembaga anti rasuah itu juga menduga Lukas Enembe telah menerima gratifikasi yang terkait dengan jabatannya. (dra/fajar/rakcer)
BACA JUGA: Lukas Enambe Ditangkap KPK saat Makan di Restoran, Kasus Suap dan Gratifikasi