RAKYATCIREBON.ID, JAKARTA - Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris memberi tanggapan setelah Ferry Irawan resmi ditahan di Polda Jawa Timur. Adapun Ferry Irawan ditahan setelah menjadi tersangka atas laporan istrinya, Venna Melinda terkait kasus dugaan KDRT.
"Ferry Irawan ditahan di Polda Jawa Timur," ungkap Hotman Paris melalui akun miliknya di Instagram, Senin (16/1) malam.
Pengacara kondang itu menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian. Hotman Paris menilai aparat bekerja dengan sigap menangani kasus KDRT oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
"Terima kasih kepada Polda Jawa Timur," ujar pria berusia 63 tahun itu.
Hotman Paris kemudian menyindir alias menyenggol kuasa hukum Ferry Irawan yakni Hotma Sitompul. Dia bertanya soal keberadaan Hotma Sitompul yang tidak terlihat mendampingi Ferry Irawan.
"Mana pengacara Hotma Sitompul? Kok enggak datang dampingi di Polda Jawa Timur," tambah Hotman Paris.
Aktris Venna Melinda tiba-tiba melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke polisi. Dia memolisikan sang suami atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Awalnya, Venna Melinda mendaftarkan laporan tersebut ke Polres Kediri Kota, lalu dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Peristiwa KDRT yang dialami Venna Melinda oleh Ferry Irawan terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri, pada Minggu (8/1) pagi. (ded/jpnn)