RAKYATCIREBON.ID, BALI - Ini harus jadi pelajaran penting, klik link di facebook bisa menyebabkan uang ratusan juga di rekening ludes.
Peristiwa ini dialami oleh seorang Anggota DPRD di Klungkung, Bali bernama Wayan Misna. Dia menjadi korban penipuan dengan modus link phising.
Akibatnya, uang sebesar Rp654 juta dari dalam rekening miliknya ludes seketika setelah Wayan Misna klik link di Facebook.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Bali pada Senin 30 Januari 2023. Wayan Misna sendiri tak menyangka hanya dengan klik link di Facebook uangnya bisa raib.
Menurut informasi yang dihimpun radarcirebon.com dari berbagai sumber, link phising merupakan modus penipuan terkini yang melibatkan celah di dunia digital.
Pelaku akan menyebar link seperti menebar jaring. Korban yang mengklik link tersebut akan terseret lebih jauh untuk dicuri data-data pribadinya.
Pencurian data ini memungkinkan pelaku mendapatkan akses ke sejumlah akun termasuk rekening bank milik korban.
Hal ini lah yang menimpa Anggota DPRD Klungkung, Bali bernama Wayan Misna. Dia melaporkan kasus penipuan ini ke Polda Bali.
Dikutip dari Radar Bali, seorang sumber menyebutkan bahwa Wayan Misna sempat mengklik sebuah link aplikasi di Facebook.
Namun tidak berselang lama, muncul notifikasi di ponselnya yang memberitahukan bahwa uang di rekeningnya telah ditarik.
"Jumlahnya fantastis, yakni Rp654 juta," kata sumber tersebut.
Kasus yang menimpa Wayan Misna ini pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Menurut Kombes Stefanus, penipuan ini diketahui setelah Wayan Misna mengecek saldo uang di rekeningnya menggunakan mobile banking pada Senin 30 Januari 2023.
Namun mobile banking tersebut ternyata sudah tidak bisa diakses lantaran rekening bank tersebut sudah terblokir.
Kemudian terjadi komunikasi antara Wayan Misna dengan pihak bank. Dalam komunikasi tersebut, pihak bank menanyakan transaksi pengiriman uang yang dilakukan oleh Wayan.
Ternyata, saat dilakukan pengecekan oleh pihak bank, diketahui telah terjadi banyak transaksi pengiriman uang dari rekening Wayan.
Belum yakin dengan keterangan pihan bank, Wayan Misna kemudian meminta file rekening korban miliknya.
"Ternyata benar, banyak transaksi keluar," ujar Kabid Humas Polda Bali.
Kepada polisi, Wayan Misna juga menuturkan bahwa dirinya belum lama ini baru saja mengakses website yang link-nya didapat dari Facebook.
Tidak hanya itu, dia juga mengisi identitas diri di website tersebut. Belakang baru diketahui bahwa link tersebut merupakan jeratan phising yang berarti modus penipuan berbasis online.
Lebih lanjut Kombes Stefanus mengimbau agar masyarakat lebih waspada. Jangan asal klik link di Facebook atau aplikasi mana pun.
"Pelaku kejahatan memanfaatkan kecanggihan ini (teknologi)," katanya.(tat/racir)