RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Ada partai politik (parpol) yang hanya mengirimkan 6 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) saja untuk mengikuti pemilihan umum (Pemilu) 2024. Itu diketahui setelah parpol mengirimkan berkas pengembalian kelengkapan perbaikan persyaratan Bacaleg.
Hal itu, disampaikan Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Dr Sopidi MA. Menurut dia, parpol tersebut, awalnya sudah mengirimkan sebanyak 47 nama Bacalegnya ke KPU. Ternyata, ada perbaikan. Hasil dari perbaikan itu, cukup mengejutkan. Yang didaftarkan menyusut drastis. Menyisakan 6 Bacaleg saja.
"Kemarin kita menerima data, dari salah satu parpol yang tadinya mengirimkan 47 Bacaleg, ternyata setelah kemarin perbaikan, tinggal menyisakan 6 Bacaleg saja," ungkap Sopidi.
Artinya, apa yang sebelumnya telah disampaikan Bawaslu, terkait prediksi akan terjadi penyusutan jumlah Bacaleg, itu nyata terbukti. Hasilnya seperti yang sudah dia terima. Sopidi pun enggan mengungkap identitas partai dimaksud. Yang pasti, ada.
"Itu (prediksi Bawaslu, red) bukan kemungkinan lagi. Sudah terjadi. Ada parpol yang Bacalegnya tinggal 6. Setelah kemarin mereka mengirimkan kelengkapan hasil perbaikan Bacaleg," kata Sopidi.
Ia pun mempertanyakan, keseriusan parpol mengikuti pesta demokrasi ini. Karena hampir mayoritas parpol mengambil spare waktu di last minute pada saat pendaftaran hingga perbaikan.
Menurut Sopidi, kendatipun prosesnya masih akan terus berlanjut, sampai keluarnya Daftar Calon Tetap (DCT), namun parpol yang ditahapan perbaikan hanya mengirimkan 6 Bacaleg ini, dipastikan tidak bisa menambah jumlah Bacalegnya. Misalnya seperti pengajuan awal, yang 47 Bacaleg.
Dari 6 orang yang melakukan perbaikan, kata Sopidi, dipastikan parpol tidak bisa menambah kembali Bacaleg nya. Artinya hanya 6 orang tersebut yang akan mengikuti proses selanjutnya sampai dengan penetapan DCT.
"Jadi kalau dalam tahapan perbaikan dokumen parpol hanya 6 Bacaleg saja, maka sampai penetapan DCT nanti juga dipastikan hanya 6. Meskipun pada saat pendaftaran awalnya ada 47 nama yang diajukan dan jumlah ini pasti akan berubah," katanya.
Sopidi menjelaskan, setelah dilakukan tahapan perbaikan dokumen ini, pihaknya akan langsung melakukan verifikasi administrasi (Vermin) hasil perbaikan. Dari Vermin ini nantinya akan diketahui Bacaleg yang sudah MS dan masih BMS.
"MS dan MBS akan diketahui setelah Vermin, jadi sekarang belum bisa dipastikan berapa yang MS," ungkapnya.
Dari 18 Parpol yang sudah mengajukan Bacaleg ke KPU, hampir seluruhnya dilakukan perbaikan atau dalam artian masih banyak yang BMS. Untuk itu pentingnya dilakukan perbaikan agar parpol bisa melakukan perbaikan persyaratan Bacaleg nya melalui aplikasi Silon.
"Ada sih partai yang MS nya sekitar 70 persen tapi itu juga tidak banyak, dan hampir secara keseluruhan masih BMS," pungkasnya. (zen)
Ada Parpol Cuma Kirimkan 6 Bacaleg Saja
Selasa 18-07-2023,12:45 WIB
Editor : Zezen Zaenudin Ali
Kategori :