RAKYATCIREBON.ID, CIREBON -- Tahun ini, Kabupaten Cirebon akan menggelar pemilihan kuwu (Pilwu) atau kepala desa serentak.
Ada 100 desa yang akan melaksanakannya. Tahapannya pun sudah dimulai.
Hanya saja, sampai sejauh ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) belum memetakan, dimana saja desa yang dinilai rawan Pilwu.
DPMD masih fokus melakukan tahapan-tahapan pelaksanaan yang sudah dimulai beberapa pekan lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, mengatakan Kabupaten Cirebon akan melaksanakan Pilwu di 100 desa yang yang tersebar di 40 Kecamatan.
Pihaknya belum memetakan desa mana saja yang masuk dalam katagori desa rawan Pilwu.
"Saat ini kami masih melakukan tahapan-tahapan dan sejauh ini juga belum muncul desa yang dianggap rawan," ujar Nanan, Minggu (13/8).
Kerawanan dalam Pilwu, kata Nanan biasanya dilihat dari jumlah calon yang bertarung untuk menduduki kursi orang nomor satu ditingkat desa.
Biasanya desa yang dianggap rawan itu terjadi karena jumlah calon hanya dua orang.
"Itu juga kalau dua orang itu memang benar-benar lawan politik. Ada juga yang calonnya hanya dua tapi tidak rawan, seperti calonnya suami istri atau anak dengan bapak atau yang lainnya," katanya.
Kalau calon yang akan bertarung pada Pilwu nanti lebih dari 3, menurut Nanan, kemungkinan desa tersebut tidak masuk dalam daftar desa rawan Pilwu.
Terlebih bakal calonnya lebih dari 5 bisa dipastikan desa tersebut akan kondusif.
"Sesuai aturan kalau bakal calon lebih dari 5 maka akan melalui proses tes. Dan sejauh ini kami belum memastikan pelaksanaan tes nya dimana," katanya.
Terkait masalah keamanan, pihaknya mengaku sudah melakukan kerjasama dengan beberapa pihak.
Seperti Satpol PP dan juga pihak keamanan dari Kepolisian dan juga TNI. Dilakukan sebagai upaya menjaga kondusifitas selama pelaksanaan Pilwu.