RAKYATCIREBON.ID, KEJAKSAN - Selain mengajak masyarakat umum, untuk ikut mengawasi pelaksanaan dari setiap tahapan Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon juga mulai memberikan edukasi.
Tujuannya, agar para pelajar yang saat ini duduk di bangku sekolah untuk tingkat menengah atas, juga ikut menjadi pengawas partisipatif.
Hal tersebut, sebagaimana menjadi amanat dari Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) nomor 2 tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif.
Rabu (25/10), Bawaslu Kota Cirebon, melalui program Bawaslu Sambang Sekolah, memberikan sosialisasi serta edukasi terkait pengawasan Pemilu kepada para pelajar di SMAN 6 Kota Cirebon.
Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri mengungkapkan, pelajar di tingkat SMA, diibaratkan kertas putih dalam pelaksanaan Pemilu, dimana untuk pertama kalinya, mereka mempunyai hak pilih ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
Maka dari itu, Bawaslu mencoba memberikan gambaran tentang sistem berdemokrasi melalui mekanisme Pemilihan Umum kepada para pelajar yang masuk kategori pemilih pemula tersebut.
"Hari ini, kita sosialisasikan Perbawaslu nomor 2 tahun 2023. Kenapa menyasar pelajar, karena mereka akan menjadi bagian dari pemilih pemula. Tadi hampir semua yang hadir sudah punya hak pilih di Pemilu 2024 untuk pertama kali, maka kami berikan edukasi kepada pelajar," ungkap Fajri kepada Rakyat Cirebon.
Beberapa gambaran yang coba diberikan Bawaslu, lanjut Fajri, pertama, agar sebagai agen baru yang memiliki hak pilih, mereka bisa menggunakan hak pilihnya dengan bijak.
"Agar mereka gunakan hak pilihnya. Teknologi terbuka, mereka cari informasi mengenai track record calon, siapa yang harus mereka pilih," lanjut Fajri.
Bahkan tak hanya untuk diri sendiri, dijelaskan Fajri, para pelajar juga diedukasi, agar mereka menjadi agen pelopor di lingkungannya, yang bisa memberikan pengertian, agar masyarakat di lingkungan terkecilnya juga ikut menggunakan hak pilih dan menghindari langkah golput.
"Kami juga ajak mereka, aktif mengajak yang lain menggunakan hak pilihnya," ujar Fajri.
Yang terpenting, dan menjadi point dari Perbawaslu nomor 2 tahun 2023, masih dikatakan Fajri, selain mengajak pemilih pemula agar menggunakan hak pilihnya, Bawaslu juga mengajak untuk melakukan pengawasan secara partisipatif.
"Jika menemukan pelanggaran Pemilu, bisa membuat aduan melalui PKD atau Panwascam. Kami mempertimbangkan, Pemilu kali ini adalah pemilunya anak muda, karena DPT didominasi usia muda. Pemilu ini adalah pengalaman pertama bagi mereka, kami coba berikan gambaran agar mereka tidak kebingungan," kata Fajri.
Sementara itu, Wakasek Kesiswaan SMAN 6 Kota Cirebon, Eka Novianto mengapresiasi hadirnya Bawaslu di sekolahnya.
Dikatakan Eka, sudah seharusnya pendidikan politik diberikan kepada masyarakat sejak mereka masih duduk di bangku sekolah, sehingga saat waktunya mereka ikut berpartisipasi, mereka bisa memberikan contoh yang baik terkait proses berdemokrasi.