Meliputi tanggung jawab, hak dan kewajiban pengemudi seperti apa. Semuanya, kata Erwin dijabarkan oleh para narasumber. Salah satunya, narasumber dari pihak kepolisian menyampaikan terkait penerapan sistem baru. Yakni sistem e-tilang.
"Adanya sistem e-tilang yang dilakukan kepolisian ini, Dishub juga menuntut kepada para pengusaha jasa angkutan agar SDM nya yakni para pengemudi ini bisa diupgrade," katanya.
Saat ini, semua sudah serba tekhnologi. Sistem manual mulai ditinggalkan. Artinya kemampuan SDM pelaku jasa angkutan harus ditingkatkan. Mengikuti perkembangan zaman. (*)