Hasil Revisi Peraturan Menteri Pertanian, 2024 Nanti Akses Pupuk Subsidi Cukup dengan KTP

Jumat 08-12-2023,17:02 WIB
Reporter : Zezen Zaenudin Ali
Editor : Zezen Zaenudin Ali

"Intinya, untuk kebutuhan pupuk subsidi di Desember ini, masih ada sisa. Jadi masih bisa memenuhi kebutuhan para petani. Dan soal KTP sebagai persyaratan itu, baru akan digunakan ditahun depan," pungkasnya. (zen)

Tags :
Kategori :

Terkait