"Peristiwanya, penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat," kata Hario.
Menurut Hario, polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis parang dan pakaian pelaku pada saat kejadian.
Adapun, mengenai kronologi kejadian, Kasat Reskim belum memberikan keterangan. Menunggu hasil pemeriksaan para saksi. (*)