Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja CSB Mall Terima Santuman BPJS Ketenagakerjaan

Kamis 02-05-2024,16:24 WIB
Reporter : Suwandi
Editor : Iing Casdirin

Lebih lanjut, Rynto juga mengungkapkan, CSB Mall bertanggung jawab dalam dalam bentuk pemberian santunan, pengurusan uang pesangon dan pencairan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita sebagai perushaan terus mendukung program dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga manfaat BPJS ini dimanfaatkan oleh seluruh kantor," pungkasnya. (wan)

Tags :
Kategori :

Terkait