RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Masyarakat di Kabupaten Cirebon dibuat resah. Terutama, mereka yang berada di Desa Palimanan Barat dan Kedungbunder Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon. Pasalnya, warung remang-remang (warem) yang telah beroperasi sejak tahun 1970 an itu, masih dibiarkan pemerintah.
Terus beroperasi seolah-olah dipelihara pemerintah. Faktanya, tak ada tindakan tegas dari aparat penegak perda, yang menjadi kaki tangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon.
"Lokasinya semakin mendekat dengan pemukiman warga. Itu menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat," kata salah satu warga Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Ustadz Asep.
Kegelisahan ini warga tumpahkan dihadapan pemerintah, dengan dibalut agenda audiensi bersama Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya SH MH.
" Sudah cukup lama, keberadaan warung remang-remang ini, diperkirakan sejak tahun 1970-an sudah ada. Dulunya berada di dekat Gunung dan Goa Macan, namun kini mereka semakin dekat ke jalan raya," lanjutnya.
Kata dia, parahnya kini warung remang-remang tersebut malah memperjual belikan minuman keras di pinggir jalan, dekat terminal mobil gandengan. Korbannya sudah banyak kalangan anak-anak muda dan orang tua yang kerap masuk ke tempat tersebut.
"Saya selaku guru ngaji mendidik akhlak anak-anak, tetapi di sisi lain mereka dicekoki dengan adanya penjualan miras yang bebas di warung tersebut. Akibatnya, anak-anak usia SMP mulai minum miras," ujarnya.
Saat audiensi, Pemda pun dimintanya turun tangan melakukan penertiban. "Tujuan kami hanya satu, agar warung remang-remang dan lokalisasi itu cepat-cepat ditertibkan," tegas Asep.
Pihaknya sudah berupaya dengan melakukan komunikasi dengan pejabat di tataran Kecamatan. Tak ada tindakan. Melalui audiensi ini, diharapkan ada tindakan konkret dari pihak pemerintah daerah.
Warga mengancam akan melakukan aksi demo besar-besaran jika Pemda tidak segera mengambil langkah tegas. "Kalau ke depan tidak ada tindakan dari pemerintah, kita akan adakan aksi yang lebih besar," katanya.
Keresahan warga Cirebon ini tuturnya seharusnya menjadi perhatian serius bagi Pemda Kabupaten Cirebon. Tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah bukan hanya mengabaikan keluhan masyarakat, tetapi juga membuka peluang bagi masalah sosial yang lebih besar di kemudian hari.
"Sudah saatnya Pemda menunjukkan keberpihakannya pada keamanan dan kenyamanan warga dengan segera menertibkan warung-warung remang-remang Goa Macan yang semakin mengganggu ketentraman masyarakat," pungkasnya. (zen)