"Oleh karena itu, AJI pun berupaya memberikan perlindungan pada pers mahasiswa," jelas Fikri.
Bahkan, lanjutnya, Dewan Pers membuat Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Penguatan dan Perlindungan Aktivitas Jurnalistik Mahasiswa di Lingkungan Perguruan Tinggi pada 18 Maret 2024.
Oleh karena itu, Fikri mengajak LPM di berbagai kampus untuk turut menjaga kemerdekaan pera. "AJI Kota Bandung Biro Cirebon siap berkolaborasi dengan berbagai kampus di Cirebon untuk mengembangkan pers mahasiswa," pungkasnya. (rls)