Dr. Hj. Anisatun Muthi’ah, M.Ag. – Pengabdian selama 20 tahun
Dr. Muslihudin, M.Ag. – Pengabdian selama 20 tahun
H. Nursyamsudin, MA. – Pengabdian selama 20 tahun
Tohirin, S.Ag., S.I.P.I. – Pengabdian selama 20 tahun
H. Zaenal Masduqi, M.Ag. – Pengabdian selama 20 tahun
H. Mohamad Arifin, S.Pd.I., M.Pd.I. – Pengabdian selama 20 tahun
H. Eef Saefulloh, M.Ag. – Pengabdian selama 20 tahun
Rosyidah, S.Ag. – Pengabdian selama 20 tahun
Dr. H. Mahbub Nuryadien, M.Ag. – Pengabdian selama 20 tahun
Hj. Ery Khaeriyah, S.Ag., MA. – Pengabdian selama 20 tahun
Pagi, SE., M.M. – Pengabdian selama 20 tahun
Kadma – Pengabdian selama 20 tahun
Nur Antoni, E.T., S.S., M.Hum. – Pengabdian selama 10 tahun
Tanda kehormatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 yang menyatakan syarat khusus penerima penghargaan ini.
Di antaranya adalah PNS yang tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat selama masa pengabdiannya, serta menunjukkan integritas moral dan keteladanan yang tinggi.
Prof. Dr. H. Aan Jaelani menyampaikan bahwa Satyalancana Karya Satya merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan komitmen pegawai UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam melaksanakan tugas negara.