RAKCER.DISWAY, JAKARTA - Dalam sebuah operasi gabungan yang melibatkan Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia, Interpol, dan pihak berwenang Filipina, seorang buronan internasional berhasil dideportasi dari Tanah Air, Kamis 5 September 2024.
Wanita berinisial AG, yang menjadi incaran pemerintah Filipina atas dugaan keterlibatan dalam jaringan perdagangan orang (TPPO) dan pencucian uang, akhirnya tidak dapat lagi bersembunyi. Penangkapan AG yang dilakukan oleh Interpol Indonesia di Curug, Tangerang, Selasa 3 September 2024 itu menjadi puncak dari serangkaian operasi yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. BACA JUGA:KPU Serahkan Hasil Tes Kesehatan Bacalon Pilkada Cirebon 2024 ke Masing-Masing Paslon Informasi intelijen yang kuat mengenai keberadaan AG di Indonesia menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam, menjelaskan bahwa AG telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pemerintah Filipina. Bersama dengan tiga tersangka lainnya, yakni SG, WG, dan KO, mereka diduga menjalankan sindikat TPPO yang beroperasi secara transnasional. "AG dan kelompoknya diduga kuat terlibat dalam praktik perdagangan orang yang sangat keji. Mereka tidak hanya memalsukan dokumen perjalanan, tetapi juga melakukan pencucian uang hasil kejahatan mereka," tegas Godam. JEJAK SINDIKAT TERBONGKAR Penangkapan AG dan dua tersangka lainnya, SG dan KO, di Batam pada akhir Agustus lalu menjadi titik terang bagi pihak berwenang dalam mengungkap jaringan sindikat ini. Melalui penyelidikan intensif dan pemantauan CCTV, petugas berhasil mengendus keberadaan para tersangka di sebuah hotel di Batam Center. BACA JUGA:Pengemudi Ugal-ugalan, Truk Muatan Kentang Masuk Rumah Warga "Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus bekerja sama dengan kepolisian dan pihak berwenang Filipina untuk menangkap WG yang masih buron," tegas Godam. KERJASAMA INTERNASIONAL PERKUAT PEMBERANTASAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL Operasi penangkapan dan deportasi AG menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dalam memberantas kejahatan transnasional, khususnya perdagangan orang. Kerja sama yang erat antara Indonesia dan Filipina dalam kasus ini menunjukkan pentingnya koordinasi internasional dalam menghadapi tantangan keamanan global. "Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa kejahatan transnasional tidak akan pernah menang. Dengan kerja sama yang solid, kita akan terus berupaya menciptakan kawasan ASEAN yang aman dan bebas dari kejahatan," pungkas Godam. *Buronan Internasional Dideportasi dari Indonesia: Sindikat TPPO Terbongkar
Jumat 06-09-2024,14:55 WIB
Reporter : Iim Abdurahim
Editor : Iim Abdurahim
Kategori :
Terkait
Jumat 06-09-2024,14:55 WIB
Buronan Internasional Dideportasi dari Indonesia: Sindikat TPPO Terbongkar
Selasa 03-09-2024,09:57 WIB
Anak Sejak Usia Enam Tahun Kini Bisa Nikmati Kemudahan Autogate Imigrasi
Sabtu 17-09-2022,05:00 WIB
Calon Jamaah Umrah Gelisah
Terpopuler
Rabu 18-09-2024,08:37 WIB
8 Fraksi di DPRD Kota Cirebon Terbentuk, Partai Hanura Gabung dengan Fraksi PKS
Rabu 18-09-2024,09:00 WIB
Ilham Habibie Bertemu dengan Pemenangan Syaikhu-Habibie dan Eti Herawati-Suhendrik di Kota Cirebon
Rabu 18-09-2024,19:14 WIB
Jelang Pilkada Pemkab Siap Gelar Rotasi dan Mutasi Jabatan, Sekda: Kami Nunggu Persetujuan KASN
Rabu 18-09-2024,18:40 WIB
Semangat Baru, Harapan Baru: dr Ratnawati Ajak Kader Demokrat Cirebon Berkarya
Rabu 18-09-2024,19:28 WIB
Sinergi Dinas Lemah, MPP Kabupaten Cirebon Tetap Saja Sepi
Terkini
Rabu 18-09-2024,19:28 WIB
Sinergi Dinas Lemah, MPP Kabupaten Cirebon Tetap Saja Sepi
Rabu 18-09-2024,19:14 WIB
Jelang Pilkada Pemkab Siap Gelar Rotasi dan Mutasi Jabatan, Sekda: Kami Nunggu Persetujuan KASN
Rabu 18-09-2024,18:40 WIB
Semangat Baru, Harapan Baru: dr Ratnawati Ajak Kader Demokrat Cirebon Berkarya
Rabu 18-09-2024,14:29 WIB
Digiplus Hadir di Cirebon, Manjakan Pecinta Gadget dengan Pilihan Multibrand Lengkap
Rabu 18-09-2024,09:00 WIB