RAKCER.DISWAY, JAKARTA - Dalam sebuah operasi gabungan yang melibatkan Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia, Interpol, dan pihak berwenang Filipina, seorang buronan internasional berhasil dideportasi dari Tanah Air, Kamis 5 September 2024.
Wanita berinisial AG, yang menjadi incaran pemerintah Filipina atas dugaan keterlibatan dalam jaringan perdagangan orang (TPPO) dan pencucian uang, akhirnya tidak dapat lagi bersembunyi. Penangkapan AG yang dilakukan oleh Interpol Indonesia di Curug, Tangerang, Selasa 3 September 2024 itu menjadi puncak dari serangkaian operasi yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. BACA JUGA:KPU Serahkan Hasil Tes Kesehatan Bacalon Pilkada Cirebon 2024 ke Masing-Masing Paslon Informasi intelijen yang kuat mengenai keberadaan AG di Indonesia menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam, menjelaskan bahwa AG telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pemerintah Filipina. Bersama dengan tiga tersangka lainnya, yakni SG, WG, dan KO, mereka diduga menjalankan sindikat TPPO yang beroperasi secara transnasional. "AG dan kelompoknya diduga kuat terlibat dalam praktik perdagangan orang yang sangat keji. Mereka tidak hanya memalsukan dokumen perjalanan, tetapi juga melakukan pencucian uang hasil kejahatan mereka," tegas Godam. JEJAK SINDIKAT TERBONGKAR Penangkapan AG dan dua tersangka lainnya, SG dan KO, di Batam pada akhir Agustus lalu menjadi titik terang bagi pihak berwenang dalam mengungkap jaringan sindikat ini. Melalui penyelidikan intensif dan pemantauan CCTV, petugas berhasil mengendus keberadaan para tersangka di sebuah hotel di Batam Center. BACA JUGA:Pengemudi Ugal-ugalan, Truk Muatan Kentang Masuk Rumah Warga "Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus bekerja sama dengan kepolisian dan pihak berwenang Filipina untuk menangkap WG yang masih buron," tegas Godam. KERJASAMA INTERNASIONAL PERKUAT PEMBERANTASAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL Operasi penangkapan dan deportasi AG menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dalam memberantas kejahatan transnasional, khususnya perdagangan orang. Kerja sama yang erat antara Indonesia dan Filipina dalam kasus ini menunjukkan pentingnya koordinasi internasional dalam menghadapi tantangan keamanan global. "Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa kejahatan transnasional tidak akan pernah menang. Dengan kerja sama yang solid, kita akan terus berupaya menciptakan kawasan ASEAN yang aman dan bebas dari kejahatan," pungkas Godam. *Buronan Internasional Dideportasi dari Indonesia: Sindikat TPPO Terbongkar
Jumat 06-09-2024,14:55 WIB
Reporter : Iim Abdurahim
Editor : Iim Abdurahim
Kategori :
Terkait
Sabtu 01-02-2025,06:53 WIB
Imigrasi Gelar Syukuran Sederhana, Anggaran Dialihkan untuk Program Prioritas
Jumat 31-01-2025,16:43 WIB
Kantor Imigrasi Cirebon Tutup Rangkaian Peringatan Hari Bhakti ke-75 dengan Syukuran Sederhana
Kamis 23-01-2025,14:45 WIB
Dua WNA asal Tiongkok Ditangkap Akibat Tuduhan Palsu Terhadap Petugas Imigrasi
Senin 06-01-2025,10:52 WIB
Sambut Awal Tahun 2025, Kemenko Bidang Kumham Imipas Gelar Apel Bersama
Jumat 03-01-2025,16:19 WIB
Imigrasi Setor Rp9 Triliun ke Kas Negara Setelah Capai Target PNBP 150 Persen
Terpopuler
Sabtu 22-02-2025,20:25 WIB
Manggala Utama Persada Komitmen Bersinergi dan Berikan Layanan Hukum Prima
Sabtu 22-02-2025,10:36 WIB
Resep Lontong Cap Gomeh yang Enak dan Super Lezat, Cocok Disantap Bareng Keluarga!
Minggu 23-02-2025,01:05 WIB
Berkenalan dengan Berbagai Tipe Sepatu Nike, Dapatkan Salah Satunya di Payday February 2025!
Sabtu 22-02-2025,10:33 WIB
Ratusan Mahasiswa Cipayung Plus Kritiki Kebijakan Prabowo, Soroti Efisiensi Anggaran
Sabtu 22-02-2025,10:52 WIB
Kantor Kelurahan Lemahwungkuk Pindah ke Gedung Eks DPMPTSP, Ini Alasan Pemindahannya
Terkini
Minggu 23-02-2025,01:05 WIB
Berkenalan dengan Berbagai Tipe Sepatu Nike, Dapatkan Salah Satunya di Payday February 2025!
Sabtu 22-02-2025,20:25 WIB
Manggala Utama Persada Komitmen Bersinergi dan Berikan Layanan Hukum Prima
Sabtu 22-02-2025,12:37 WIB
UGJ Cirebon Hasilkan Guru Profesional, Menjawab Kekurangan Guru di Kabupaten Cirebon
Sabtu 22-02-2025,10:52 WIB