Eman yang telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai ASN Pemkab Majalengka sejak pertengahan Agustus 2024 itu tercatat memiliki utang senilai Rp1.000.000.000.
Komisioner KPU Majalengka, Andi Iksan Sidik membenarkan jika kedua Bacabup Majalengka
sudah menyerahkan LHKPN. Sebelumnya sempat ada kekurangan yang belum dilengkapi, namun saat ini semua LHKPN kedua bacabup sudah selesai.
“Alhamdulillah LHKPN kedua bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka sudah diterima KPU, dan KPU sendiri sudah memberikan batas waktu tambahan perbaikan. Sampai batas waktu terakhir ternyata semuanya sudah menyampaikan LHKPN,” pungkasnya.