CIREBON - Sesuai dengan jadwal tahapan, Senin (23/09) pagi, KPU Kota Cirebon mengundi dan menetapkan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon, untuk tiga Paslon yang sudah ditetapkan sehari sebelumnya, melalui pleno terbuka.
Dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, pleno terbuka dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko.
Usai membuka, Mardeko menjelaskan tata tertib dan mekanisme pengundian nomor urut, dimana pengundian diawali dengan calon wakil walikota mengambil bola nomor antrean terdiri dari 1-14, dimulai dari urutan sesuai pendaftaran.
Dimulai oleh pasangan Effendi Edo-Siti Farida Rosmawati sebagai pendaftar pertama, mendapatkan nomor antrean 4, dilanjut Eti Herawati-Suhendrik sebagai pendaftar kedua mendapatkan nomor antrean 9, dan terakhir Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati sebagai pendaftar terakhir, mendapatkan nomor antrean 5.
Kemudian, baru pasangan calon bersama-sama mengambil nomor urut secara bergiliran, berdasarkan nomor antrean terkecil sampai terbesar.
Dari hasil pengundian nomor urut, pasangan Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati mendapatkan nomor urut 1, pasangan Eti Herawati-Suhendrik mendapatkan nomor urut 2, dan pasangan Effendi Edo-Siti Farida mendapatkan nomor urut 3.
BACA JUGA:Perpusnas Apresiasi Kontributor SSKCKR, Herman Khaeron Raih Penghargaan Tertinggi
"Setelah ini, hasil pengundian nomor urut ini akan kita tuangkan dalam berita acara," kata Mardeko. (sep)