Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Rp20 Triliun: Bagaimana dengan Harta Kekayaannya?

Sabtu 26-10-2024,18:46 WIB
Reporter : Kafit Mustofa
Editor : Kafit Mustofa

Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Rp20 Triliun: Bagaimana dengan Harta Kekayaannya?

Menteri, kabinet, ham, Natalius Pigai, 

Intip Harta Kekayaan Natalius Pigai, 

Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) yang baru dilantik, menjadi sorotan publik setelah mengajukan permintaan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk Kementerian HAM. 

Permintaan ini menimbulkan kontroversi dan menjadikan istilah "20 T" sebagai trending topic di media sosial.

Pigai berpendapat bahwa anggaran yang telah dialokasikan sebesar Rp64 miliar tidak memadai untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto dalam menangani isu-isu HAM di Indonesia. 

Ia menyatakan, "Kalau negara punya kemampuan, maunya (anggaran Kementerian HAM) di atas Rp20 triliun. 

Pigai bisa bangun, jangan anggap saya remeh. Saya ini orang pekerja lapangan di HAM."

Menurut Pigai, anggaran tersebut akan digunakan untuk:

1.  Membangun 10 pusat studi HAM di seluruh Indonesia
2.  Mendirikan tiga jurusan HAM
3.  Meningkatkan kesadaran HAM di 80.000 desa di Indonesia

Menariknya, laporan harta kekayaan Natalius Pigai terakhir yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019 menunjukkan total kekayaan sebesar Rp4,37 miliar. Rinciannya sebagai berikut:

*   Surat berharga dan kas masing-masing senilai Rp2 miliar
*   Satu unit mobil CRV Jeep tahun 2011 seharga Rp300 juta
*   Tidak ada harta berupa tanah atau bangunan

Perlu dicatat bahwa laporan ini sudah berusia lima tahun, dan ada kemungkinan kekayaan Pigai telah berubah sejak saat itu. 

Namun, besarnya permintaan anggaran dibandingkan dengan latar belakang kekayaan pribadinya yang relatif sederhana telah 

memunculkan pertanyaan di kalangan publik mengenai keterkaitan dan rasionalitas permintaan tersebut.

Kategori :