CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Anggota Komisi Energi dan Ristek DPR periode 2019-2024, Mulyanto, menyerukan kepada calon Presiden Prabowo Subianto untuk menghidupkan kembali tiga lembaga riset dan teknologi yang sebelumnya telah dilebur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Ketiga lembaga tersebut adalah Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN), dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Mulyanto mengkritisi pengelolaan bidang riset dan teknologi selama satu dekade terakhir yang menurutnya "carut-marut".
Ia berpendapat bahwa penggabungan semua lembaga riset ke dalam satu badan telah menimbulkan berbagai masalah yang belum terselesaikan, mengakibatkan penurunan aktivitas riset dan berkurangnya manfaat yang dirasakan masyarakat.
"Sesuai dengan amanat UU Ketenaganukliran dan UU Keantariksaan, Pemerintah harus memisahkan kembali BATAN dan LAPAN yang sebelumnya dilebur ke dalam BRIN," tegas Mulyanto.
Ia menambahkan bahwa sejak peleburan tersebut, kinerja kedua lembaga ini relatif menurun drastis.
Mulyanto juga menyoroti nasib BPPT yang menurutnya tidak menunjukkan kinerja mencolok sejak bergabung dengan BRIN.
"Berbagai program strategis nasional yang sebelumnya sukses dipreteli satu-per satu," ungkapnya.
Politisi ini menyatakan keprihatinannya terhadap mandeknya program pengembangan perekayasaan dan pengkajian teknologi, termasuk layanan teknologi.
Ia mengkritik fokus riset yang lebih diarahkan pada produksi paper ilmiah di jurnal internasional.
Mulyanto menekankan pentingnya desentralisasi kelembagaan riset agar lembaga-lembaga ini kembali lincah dan berkinerja tinggi.
Ia berpendapat bahwa dukungan kelembagaan riset dan teknologi yang kokoh sangat dibutuhkan untuk mendorong kinerja industri dan hilirisasi sumber daya alam bernilai tambah tinggi.
"Sebaiknya Presiden Prabowo segera menata ulang kelembagaan riset dan teknologi nasional pada Pemerintahannya.
Syukur-syukur saintek kita bisa kembali jaya seperti pada masa Pak Habibie dulu," harap Mulyanto mengakhiri pernyataannya.
Artikel ini menyoroti pentingnya penataan ulang lembaga riset dan teknologi nasional untuk meningkatkan kinerja dan manfaatnya bagi masyarakat Indonesia.