CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID -Pada Senin (28/10/2024), DPRD Kota Cirebon menerima demonstrasi dari Aliansi Mahasiswa Cirebon (AMC) yang menyuarakan penolakan terhadap rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.
Aksi demonstrasi dimulai pukul 13.00 WIB dengan orasi dari para peserta, dilanjutkan dengan audiensi bersama pimpinan DPRD Kota Cirebon.
Wakil Ketua I DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani SH, turun langsung menemui massa aksi dan mendengarkan aspirasi mereka di depan gedung DPRD.
Harry menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN ini didasarkan pada UU Nomor 7/2021 tentang harmonisasi dan peraturan perpajakan (HPP).
Ia mengakui bahwa isu ini kompleks dan dapat berdampak luas pada berbagai aspek kehidupan masyarakat.
"Memang, pertambahan PPN berada pada kondisi yang diyakini mahasiswa dan sebagian masyarakat dapat berimplikasi pada kenaikan berbagai macam barang," ujar Harry.
Ia juga menyatakan bahwa DPRD telah mendiskusikan isu ini sebelum aksi demonstrasi berlangsung.
Harry berjanji akan menyalurkan aspirasi penolakan kenaikan tarif PPN ini ke DPR RI. "Kami tentu akan membantu menyalurkan aspirasi aksi massa ke DPR RI yang menyuarakan penolakan kenaikan tarif PPN sebesar 12 persen," tegasnya.
Koordinator aksi, Gesang Al-Katiri, menyampaikan kekhawatiran bahwa kenaikan PPN akan mempengaruhi harga berbagai komoditas, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah.
Ia mendesak pemerintah dan DPR RI untuk mempertimbangkan kembali atau menunda kebijakan tersebut.
"Kami menuntut pemerintah lewat DPRD Kota Cirebon menyampaikan aspirasi menolak kenaikan PPN sebesar 12 persen, karena itu jelas memberatkan masyarakat menengah ke bawah," tegas Gesang.
DPRD Kota Cirebon berkomitmen untuk meneruskan aspirasi ini ke tingkat nasional, dengan harapan pemerintah dan DPR RI dapat mengkaji ulang kebijakan kenaikan PPN tersebut demi kepentingan masyarakat luas.