KPU Minta Pemilih Pemula Cek DPT Online

Selasa 19-11-2024,09:13 WIB
Reporter : Indah Tri Sutono
Editor : Indah Tri Sutono

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Sebanyak 17 warga Kota Cirebon yang menjadi pemilih pemula akan berulang tahun pada tanggal 27 November, tepat pada hari pencoblosan Pilkada serentak 2024.

Maka dari itu, tepat di hari ulang tahunnya, mereka akan bisa memberikan partisipasi berupa hak suara pada Pilkada 2024 ini.

Data tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Muhammad Izzuddin.

“Melihat data, ada 17 anak yang ulang tahun pas di tanggal 27 November,” ungkap Izzuddin kepada Rakyat Cirebon, kemarin.

Dari data 17 wajib KTP yang tepat berusia 17 tahun saat hari pencoblosan, disebutkan Izzuddin, baru 7 wajib KTP saja yang sudah melakukan perekaman, sedangkan 10 wajib KTP lain belum melakukan perekaman.

Ia pun mengimbau kepada mereka yang belum rekam, untuk segera melakukan perekaman. Sehingga pas tanggal 27 November nanti, mereka sudah memiliki E-KTP dan bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024.

“Segera datang ke pelayanan kami, agar bisa direkam dan dicetakkan KTP,” imbaunya.

Sementara itu, Koordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Cirebon, Hasan Basri mengatakan, salah satu persyaratan bisa menggunakan hak pilih di bilik suara adalah dokumen KTP. Sehingga para pemilih pemula yang sudah memiliki hak suara, diimbau untuk segera memproses pembuatan KTP di instansi terkait.

Selain itu, Hasan juga meminta kepada mereka para pemilih pemula, untuk kembali melakukan pengecekan, apakah mereka sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan oleh KPU atau belum.

Pengecekan sendiri bisa dilakukan secara online di laman cekdptonline.kpu.go.id dengan memasukkan NIK. Di situ akan bisa dilihat, apakah yang bersangkutan sudah masuk DPT atau belum. Bahkan jika sudah masuk, bisa dilacak di TPS mana ia terdaftar.

“Untuk pemilih pemula, sampai batas yang berulang tahun saat hari H, segera melakukan perekaman dan pencetakan, untuk memastikan hak suara mereka bisa digunakan,” pungkasnya.

Kategori :