WA Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko Tidak Pantas, Tim Paslon 02 Pertanyakan Netralitas Penyelenggara Pilkada

Jumat 22-11-2024,12:37 WIB
Reporter : Indah Tri Sutono
Editor : Indah Tri Sutono

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Ketua Bidang Materi dan Narasi Kampanye Tim Pemenangan Eti-Suhendrik, Herawan Effendi memberikan tanggapan terhadap informasi tentang Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko yang diduga mengirimkan pesan WhatsApp kepada Mantan Calon Legislatif (Caleg) PKB, Iin Kristina.

Ia menilai bahwa klarifikasi yang dilontarkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon Mardeko terkait pesan WhatsApp ke Mantan Calon Anggota Legislatif (Caleg) PKB, tetap tidak bisa menjadi pembenaran.

Pasalnya, dalam posisi sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), ketua KPU dituntut memiliki netralitas dan tidak menunjukkan kecenderungan kepada salah satu pasangan calon.

"Apapun alasan dan yang melatarbelakangi ketua KPU mengirim WA kepada Iin Kristina adalah tindakan yang sangat tidak bisa dibenarkan," kata Herawan Effendi pada Jumat, 22 November 2024.

Dia menegaskan bahwa Mardeko sebagai Ketua KPU Kota Cirebon diharapkan untuk menjaga independensinya sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

Pernyataan tersebut merupakan pelanggaran yang dapat merusak reputasi dan kredibilitas lembaga yang menyelenggarakan pemilu.

"Penyampaian informasi mengenai daftar tunggu PAW kepda calon legislatif PKB yang tidak lolos, berpotensi melanggar kerahasiaan informasi administrasi pemilu yang tidak seharusnya dikaitkan dengan preferensi politik pribadi ketua KPU," ucapnya.

Menurutnya, semua pihak setuju bahwa Pilkada Kota Cirebon harus berlangsung dengan aman dan damai, namun hal ini menjadi ironis dan kontradiktif ketika orang tertinggi di KPU Kota Cirebon yang justru memicu kericuhan.

Herawan mengungkapkan bahwa ia sempat memeriksa nomor kontak yang digunakan untuk mengirim pesan kepada Iin Kristina, dan ternyata itu memang nomor milik ketua KPU Kota Cirebon Mardeko.

"Sekali lagi apa yang dilakukan oleh seorang Mardeko yang merupakan penyelenggara pilkada, menurut kami adalah sikap dan tidak seharusnya dilakukan," tegasnya.

Herawan juga mempertanyakan pernyataan Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko yang mengaku tidak terlibat, padahal sudah terbukti bahwa nomor HP yang digunakan untuk mengirim pesan WhatsApp adalah miliknya.

"Kami menyerahkan semuanya kepada masyarakat untuk menilainya. Tapi menurut kami apa yang dilakukan oleh Mardeko adalah hal yang tidak pantas," tandasnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko, diduga mengirimkan pesan WhatsApp kepada mantan caleg PKB, Iin Kristina, yang menyentuh mengenai pilihannya dalam Pilkada Kota Cirebon.

Berikut adalah isi pesan yang beredar.

"Bu ke 02 tah... Sayang loh bu ibu kan daftar tunggu nti berdampak jk ada proses harus PAW," demikian tulisan WhatsApp yang didapatkan radarcirebon.com, Kamis, 21, November 2024.

Saat dihubungi, Iin Kristina membenarkan menerima WhatsApp tersebut. Dia juga mengaku kaget, tiba-tiba dikirimi WA seperti itu oleh ketua KPU Kota Cirebon.

"Itu benar nomor ketua KPU, karena saya sering kontak-kontak," ucap Iin.

Dia mengaku tidak mengetahui kenapa ketua KPU Kota Cirebon mengirimkan pesan tersebut kepada dirinya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko membantah informasi tersebut.

"Tanya sama yang menyebarkan. Coba nanti saya baca ya," kata Mardeko ditemui di Grand Dian Boutique Hotel Cirebon.

Untuk informasi, Iin Kristina merupakan Caleg PKB Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Pekalipan dan Kecamatan Kejaksan.

 

Iin Kristina mendapatkan perolehan suara kedua terbanyak setelah Priscilia yang dilantik menjadi anggota DPRD Kota Cirebon periode 2024 - 2029.

Kategori :