CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Polemik imbas disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terus bergulir dan diseret ke ranah politik. Pasalnya, sebagian warga Kota Cirebon masih geram disahkannya perda tersebut berdampak pada geliat usaha.
Pengamat Tata Kota asal Cirebon, Peter Nobel mengakui masih mendapat pertanyaan dan keluhan dari warga terkait disahkannya Perda Kota Cirebon yang membahas Pajak Daerah. Oleh karena itu, dia aktif menyusuri latar belakang peraturan tersebut disetujui legislatif dan eksekutif.
Peter membenarkan, rekaman percakapan yang viral tentang dampak PBB di Kota Cirebon itu adalah suaranya. Itu pun terjadi lantaran dia mendapat pertanyaan dari warga mengenai dampak Perda Pajak Daerah.
“Waktu tanggal 15 malam hari itu ada beberapa warga yang bertanya tentang PBB di Kota Cirebon, tentang kasus-kasus di Cirebon dan istilahnya ke depannya Kota Cirebon mau dibawa ke mana terus walikota yang seperti apa yang kita mau,” kata Peter saat dikonfirmasi Rakyat Cirebon, kemarin.
Menurut Peter, aroma politik terendus sangat kuat ada di balik sahnya Perda Kota Cirebon yang membahas Pajak Daerah.
“Dan di situ juga salah satu yang banyak didengar menurut saya PBB di Kota Cirebon itu tidak mungkin ujug-ujug jadi, karena dalam pemerintahan itu semua butuh proses,” ujar Peter.
Tak hanya itu, permasalahan lain juga kerap dipakai sebagai tunggangan politik. Termasuk proyek-proyek. Hal itu dilihat pada pembangunan infrastruktur yang selalu bermasalah.
“Dan kita diskusikan juga masalah itu tidak selesai-selesai. Salah satunya proyek-proyek pemerintah kenapa nggak selesai-selesai karena masalahnya dibuat sendiri. Tidak hanya PBB di Kota Cirebon, ada hal lain seperti infrastruktur itu sengaja dibuka ada bagian-bagian yang kita bilang dikortinglah sehingga menimbulkan masalah,” tegasnya.
Sebelumnya, sebuah percakapan beredar di aplikasi perpesanan membocorkan motif politik di balik disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Salah satu muatan perda tersebut ialah penetapan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon hingga 100%. Hal itu memicu gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat, khususnya pengusaha.
Rupanya, kenaikan tarif PBB di Kota Cirebon ini ramai disangkutpautkan dengan agenda politik kelompok tertentu pada Pilkada Kota Cirebon 2024. Termasuk bocornya isi rekaman yang beredar tersebut.
Rakyat Cirebon berupaya mengonfirmasi siapa pemilik suara pada rekaman tersebut. Didapat bahwa rekaman itu suara Peter Nobel Bastian, seorang pengamat tata kota asal Cirebon.
Dalam rekaman tersebut, Peter mengulas kaitan antara kenaikan tarif PBB di Kota Cirebon dengan motif politik. Menurutnya, sahnya perda mengenai pajak daerah itu didahului dengan kajian dan analisisa akademik. Yaitu hitung-hitungan dampak dan risiko dari penetapan perda tersebut.
"Tujannya sih pasti untuk memperbesar APBD. Kalau saya sebagai rakyat, kenaikan kalau masih wajar ya Ok lah, tapi ini kan sudah tidak wajar nih. Yang perlu dipertanyakan adalah perda PBB inikan muncul bukan ujug-ujug kayak jin gitu," katanya.
Dikatakan Peter dalam rekaman itu, harusnya ada penelitian dulu sebelum perda itu disahkan. Oleh karena itu, tak adil jika masyarakat semata-mata menuding Pj Walikota Cirebon, Agus Mulyadi sebagai sumber kegaduhan dari disahkannya Perda Pajak Daerah.
"Jadi kalau nyalahin pak Agus doang kayaknya nggak logis," kata Peter.
Menurut Peter, kenaikan tarif PBB di Kota Cirebon sarat muatan politik, karena penyusunannya terjadi di zaman sebelum Agus Mulyadi.
"Apakah PBB ini jadi isu yang dibuat untuk menaikan nama satu calon doang. Jangan sampai PBB ini hanya stretegi politik, yang kena imbasnya rakyat," tukasnya.
Pasalnya, yang terkena imbas kenaikan tarif PBB merupakan kalangan ekonomi menengah ke atas di Kota Cirebon. Walau begitu, mereka tetap pantas dibela.
"Yang teriak ini yang menengah ke atas, mereka juga rakyat perlu dibela," jelasnya.
Peter menilai, kenaikan tarif PBB di Kota Cirebon disinyalir merupakan persoalan yang dibuat untuk agenda politik untuk meraih dukungan. Calon walikota tertentu dapat menunggangi isu pengesahan Perda Kota Cirebon yang membahas Pajak Daerah ini.