CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Masa jabatan Drs H Agus Mulyadi M.Si sebagai Penjabat Walikota Cirebon akan habis di Desember 2024 ini. Karena saat dilantik, SK yang dibacakan berbunyi, mulai berlaku sejak dilantik dan akan berlaku selama satu tahun.
Maka, proses pengusulan akan kembali ke nol, dimana lembaga legislatif juga kembali mengusulkan nama untuk ditetapkan oleh Kemendagri sebagai Pj Walikota Cirebon.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio membenarkan bahwa pihaknya sudah melayangkan usulan nama kepada Kemendagri, menyusul habisnya SK Agus Mulyadi di tanggal 13 Desember nanti.
Andrie pun membenarkan, bahwa satu nama yang diusulkan, adalah Agus Mulyadi untuk kembali ditetapkan sebagai Penjabat Walikota Cirebon sampai kepala daerah definitif dilantik.
"Sudah, kita sudah mengusulkan, nama yang sama, Agus Mulyadi, tinggal meneruskan saja lah. Tinggal 2 bulan lagi, sampai Februari kan," ungkap Andrie saat dikonfirmasi Rakyat Cirebon, Selasa (3/12).
Dijelaskan Andrie, Gusmul dinilai menjadi sosok yang sangat memahami kondisi Kota Cirebon. Terlebih saat ini menjelang masa-masa akhir tahun anggaran, sehingga banyak pekerjaan yang harus dikejar untuk diselesaikan.
Maka, DPRD Kota Cirebon pun berharap agar Gusmul bisa menyelesaikan itu.
"Harapan kami, selesaikan PR-PR yang belum terselesaikan, menjelang akhir tahun dan menjelang masa transisi kepemimpinan," lanjutnya.
Selain itu, kata Andrie, DPRD Kota Cirebon juga meminta agar Agus Mulyadi bisa menyiapkan perangkat-perangkat yang dibutuhkan menjelang pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon terpilih nanti.
"Siapkan tim-tim untuk memperlancar dan administrasi pelantikan, agar nanti masa transisinya lancar, itu aja sih," ujar dia.
"Supaya walikota definitif nanti bisa mulai fokus bekerja, tidak terbebani dengan PR-PR saat ini. Supaya pelantikan nanti lancar tidak ada kendala," imbuh Andrie.