Gugatan PHPU Luthfi-Dia Keliru, KPU Kabupaten Cirebon Anggap Salah Objek

Sabtu 18-01-2025,10:26 WIB
Reporter : Indah Tri
Editor : Indah Tri

Dengan demikian, Bawaslu memastikan laporan tersebut tidak dapat diregistrasi. Sidang ini menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan proses pilkada Kabupaten Cirebon berjalan sesuai aturan hukum. 

Kategori :