RAKYATCIREBON.ID, CIREBON — Pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp 6.500 per kilogram. Berlaku mulai 24 Januari 2025. Kebijakan ini disepakati dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada 22 Januari 2025.
Dengan kebijakan tersebut, Perum Bulog diwajibkan membeli gabah petani dengan harga standar guna menjaga kestabilan pasar dan kesejahteraan petani.
BACA JUGA:Warga Geruduk Kantor Balai Desa Wanasaba Kidul, Tuntut Kuwu Mundur
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno SH, menyambut baik penetapan HPP tersebut. Menurutnya, harga tersebut penting untuk memastikan petani tetap mendapat keuntungan yang layak, mengingat tingginya biaya produksi pertanian.
“Produksi pertanian itu cukup mahal, dari benih hingga panen. Pemerintah sudah menghitung agar HPP ini bisa menjaga keseimbangan antara biaya produksi dan pendapatan petani. Jadi petani layak mendapatkan keuntungan,” kata Cakra, kemarin.
BACA JUGA:PDIP Tak Akan Bajak Kader Partai Lain
Ia menegaskan bahwa penetapan HPP memberikan batas harga minimal yang melindungi petani dari kerugian.
“Kalau harga di pasaran bisa di atas HPP, ya alhamdulillah, petani akan sejahtera. Tapi dengan adanya HPP ini, minimal mereka tidak rugi,” jelasnya.
Namun, Cakra mengingatkan bahwa kebijakan ini juga dapat berdampak pada kenaikan harga beras di pasaran.
BACA JUGA:Yoga dan Selly Santer Dapat Dukungan, Sejumlah PAC Sudah Dikumpulkan
“Kalau gabah naik, harga beras otomatis ikut naik. Ini yang nanti bisa membebani masyarakat,” katanya.
Meski begitu, Cakra memastikan stok beras di Kabupaten Cirebon cukup aman, termasuk untuk kebutuhan menjelang Lebaran. Berdasarkan hasil kunjungannya ke Bulog, produksi gabah di Cirebon surplus.
“Menurut data Bulog, Cirebon surplus sekitar 90 ribu ton gabah. Ini cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA:Jigus 'Digered' Lagi Masuk Kandang Banteng, NasDem Sindir, PDIP Sudah Tak Ada Kader Terbaik Lagi ?
Cakra juga menegaskan bahwa Bulog siap menjaga stabilitas harga jika terjadi lonjakan harga gabah di pasaran.
“Bulog punya mekanisme stabilisasi harga, seperti operasi pasar dan pengadaan beras,” tambahnya.
Terkait kualitas gabah yang dibeli Bulog, Cakra memastikan tidak ada perbedaan berdasarkan varietas.
“Kalau HPP itu tidak memandang varietas, yang penting Bulog tetap membeli sesuai harga yang ditetapkan,” katanya.
BACA JUGA:Agus Kurniawan Santer Bakal Masuk Jajaran Petinggi PDI Perjuangan
Selain itu, Cakra mendukung desakan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Cirebon terkait modernisasi pertanian guna meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
“Modernisasi pertanian memang harus dilakukan. Pemerintah juga sudah mendorong program petani milenial dan penggunaan alat mesin pertanian,” tukasnya.
Dengan kebijakan HPP ini, diharapkan keseimbangan antara kesejahteraan petani dan stabilitas harga beras di masyarakat dapat terus terjaga. (zen)