
“Alasan mereka melakukan penarikan dana itu akan kami sampaikan ke publik setelah penetapan tersangka,” lanjutnya.
Terkait kapan nama tersangka akan diumumkan, Slamet menjanjikan akan memberi informasi kepada publik setelah proses administrasi penyidikan rampung.
“Setelah penetapan tersangka, insya Allah nanti kita kasih tahu teman-teman media,” katanya.
Kejari Kota Cirebon juga menegaskan bahwa meski ada penyebutan partai, pihaknya tetap fokus pada proses hukum dan tidak akan terseret ke ranah politik.
“Kalau di Kota Cirebon sendiri, terkait dengan partai yang disebut-sebut malah tidak ada. Cuma nanti teman-teman akan tahu sendiri setelah proses berjalan,” tutupnya.