CIREBON - Seorang pria paruh baya di Kota Cirebon, diamankan petugas kepolisian karena memiliki senjata api.
Ternyata tak hanya itu, tersangka juga diamankan karena hendak melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas). "Pelaku AW (45) kita amankan pada kemaren malam, pukul 21.00 WIB di sebuah warung di jalan nasional Kelurahan Pegambiran," demikian disampaikan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar saat diwawancarai, Rabu (30/04). BACA JUGA:Lampaui Target, Bulog Cirebon Pimpin Penyerapan Gabah Nasional Dari hasil pemeriksaan, AW sendiri merupakan warga Gresik, Jawa Timur, namun saat ini berdomisili di Kecamatan Mundu. Dijelaskan Eko, AW diduga mencoba melakukan aksi curas bersama satu rekannya yang berhasil melarikan diri. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu pucuk Senpi airsoft, satu pucuk Senpi rakitan tanpa nomor register, plus 9 butir peluru aktif, satu unit kendaraan R2, sangkur dan pisau. BACA JUGA:Indosat Catatkan Laba Bersih dan ARPU Progresif di Kuartal I 2025 di Tengah Kondisi Pasar yang Menantang Beruntung Senpi tidak sempat digunakan, tapi sempat dibuang di semak-semak sekitar TKP saat dikejar warga. Dugaan sementara, keduanyan diduga ingin menfuri R2 korban, karena sempat menanyakan dimana korban menyimpan kunci motornya. "AW bersama satu temannya, datang ke warung di Kecamatan Lemahwungkuk, pesan minum ke korban penjaga warung, kemudian korban dibekap, dan salahsatu tersangka memukuli korban. Korban teriak, dan pelaku tertangkap karena dikejar warga. Sama warga diamankan, diserahkan ke petugas kita yang sedang patroli," jelas Eko. BACA JUGA:Andru Resmi Nakhodai KONI, Siap Bawa Olahraga Kota Cirebon Lebih Berprestasi Satu pelaku masih buron, dan saat ini, polisi masih melakukan pengejaran, termasuk terus mendalami apa sebenarnya motif kedua pelaku. Saat ini, AW harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, terutama soal kepemilikan senpi yang ditemukan petugas di tangannya. "Tersangka AW kita kenalan pasal 1 dan 2 UU darurat, kepemilikan senpi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun, dan kepemilikan sajam maksimal 10 tahun, pasal 170 dan 351. Kita kejar satu pelaku lagi. Kita dalami dapat dari mana senpi nya," kata orang nomor satu di kepolisian Resor Cirebon Kota tersebut. (sep)Miliki Senjata Api, AW Diamankan Polisi, Satu Rekannya Buron
Kamis 01-05-2025,18:28 WIB
Reporter : Asep Saepul Mielah
Editor : Rifki Nurcholis
Kategori :
Terkait
Rabu 14-01-2026,19:31 WIB
DPRD dan Pemkot Cirebon Serap Aspirasi Warga Kebonbaru Lewat Musbangkel TA 2027
Rabu 14-01-2026,17:29 WIB
Lurah Kesenden Adakan Program Kesenden Terang dengan Pasang 55 Titik PJU di 11 RW
Rabu 14-01-2026,15:53 WIB
Dishub Krisis Personel, Pemkot Bakal Kerjasama dengan Kemenhub
Rabu 14-01-2026,15:47 WIB
Pohon Tumbang Dominan Selama 2025, Disusul Rumah Ambruk
Rabu 14-01-2026,15:45 WIB
Targetkan Penataan Kabel Optik Selesai Pertengahan 2026
Terpopuler
Jumat 16-01-2026,06:00 WIB
Katalog Promo JSM Alfamart Lebih Panjang! Diskon Minyak Goreng Sampai Mie Instan 15-18 Januari 2026
Jumat 16-01-2026,09:23 WIB
Panduan Lengkap KUR Mandiri 2026: Syarat Pengajuan dan Tabel Angsuran hingga Rp 50 Juta
Jumat 16-01-2026,14:13 WIB
Ramalan Zodiak Aries Hari Ini 16 Januari 2026: Fokus pada Karier atau Keluarga?
Jumat 16-01-2026,17:00 WIB
Rekomendasi Wisata Cirebon Terdekat serta Kuliner Otentik Khas Daerahnya
Jumat 16-01-2026,08:32 WIB
Ramalan Zodiak Aries 16 Januari 2026: Keuangan Stabil dan Cinta Menggebu
Terkini
Jumat 16-01-2026,22:01 WIB
Ramalan Zodiak Scorpio Besok Sabtu, 17 Januari 2026, Peluang dalam Aspek Keuangan dan Karir
Jumat 16-01-2026,21:33 WIB
Klasemen Liga Inggris Pekan ke-21: Arsenal Masih Puncak, Persaingan & Zona Degradasi Makin Panas
Jumat 16-01-2026,21:28 WIB
Jadwal Terbaru Registrasi Akun SNPMB Siswa: Jangan Sampai Terlewat atau Akun Terblokir!
Jumat 16-01-2026,21:00 WIB
Redmi Note 15 vs Oppo Reno 15? Dua pilihan Smartphone yang rilis pada Januari 2026!
Jumat 16-01-2026,21:00 WIB