Kasus Dugaan Korupsi Dana PIP di SMAN 7 Cirebon Masih Diselidiki, Umumkan Tersangka Setelah Audit Tuntas

Kamis 08-05-2025,18:00 WIB
Reporter : Indah Tri
Editor : Indah Tri
Kasus Dugaan Korupsi Dana PIP di SMAN 7 Cirebon Masih Diselidiki,  Umumkan Tersangka Setelah Audit Tuntas

“Yang jelas dalam kasus ini, ada kerugian negara. Kami masih mendalami dugaan bahwa dana PIP sebesar Rp1,8 juta yang semestinya diterima siswa digunakan untuk keperluan pihak sekolah,” terangnya.

Terkait kemungkinan adanya kasus serupa di sekolah lain, Slamet tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

“Saat ini fokus kami masih di SMAN 7. Tapi jika dalam pengembangan ada indikasi ke sekolah lain, tentu akan kami dalami,” pungkasnya.

Sementara itu, usai pemeriksaan, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo, dia memberikan keterangan singkat.

“Tadi di dalam saya tidak bahas soal itu. Saya ke sini silaturahmi karena ada keluarga yang akan menjabat di posisi tertentu,” imbuhnya.

Meski demikian, Ambar mengakui dari pemeriksaan sebelumnya, sudah ada temuan awal terkait penyimpangan. 

“Kalau dalam pengelolaan kepegawaian, ya kita lihat dari regulasinya. Bila tidak sesuai aturan, tentu akan ada sanksi sesuai tingkatan, mulai dari ringan, sedang, hingga berat,” jelasnya.

Ia juga menyinggung lemahnya pengawasan sebagai salah satu penyebab dugaan penyimpangan dana. 

“Bukan berarti kepala sekolah tidak bagus, kadang terlalu baik juga bisa menyebabkan pengawasan jadi lemah,” tuturnya.

Hingga saat ini, Kejari Kota Cirebon masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti dalam kasus dugaan penyimpangan dana PIP ini. Perkembangan lebih lanjut akan diumumkan setelah tim penyidik merampungkan proses pemeriksaan dan hasil audit kerugian negara. 

Kategori :