
"Warga sudah bagus mau kerja bakti, tapi jangan dipersulit membuang sampah ke mana. Akhirnya, saya sampaikan jangan sampai masalah ini besar. Jangan sampai ketika masyarakat sudah dikasih surat edaran untuk kerja bakti, mereka jadi kapok, karena sulit buang sampahnya," lanjut dia.
Sebagai solusi dari persoalan ini, ke depan, Andrie meminta agar DLH tidak melarang warga membuang sampah di TPS, meskipun bukan sampah rumah tangga.
Kawasan pesisir Kesenden, dijelaskan Andrie, sempat dibersihkan secara gotong royong oleh pegiat kebersihan Pandawara, pemerintah daerah dan masyarakat Kota Cirebon.
Kemudian, awal pemerintahan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon, Effendi Edo SAP MSi dan Siti Farida Rosmawati pun sudah membersihkan kembali sampah liar yang berserakan. Bahkan sudah dipagari untuk tidak membuang sampah di kawasan tersebut.
"Silakan buang sampah pada tempatnya. Pemkot sudah memfasilitasi TPS. Untuk warga Sukapura silakan buangnya di TPS seberang kantor PDAM. Warga Kebonbaru-Kejaksan buangnya di TPS Pamitran atau di Kalibaru/Sukalila. Untuk warga Kesenden bisa di TPS Krucuk," paparnya. (sep)