Imigrasi Indonesia dan Kamboja Sepakati Kerja Sama Pencegahan Perdagangan Orang

Selasa 20-05-2025,13:31 WIB
Reporter : Iim Abdurahim
Editor : Iim Abdurahim

 

Langkah ini memberikan landasan hukum yang kuat untuk memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku penyelundupan dan pihak-pihak yang memfasilitasi kejahatan tersebut.

 

Selain penindakan, Direktorat Jenderal Imigrasi juga memainkan peran krusial dalam upaya pencegahan sejak dini. Hal ini diwujudkan melalui mekanisme penundaan penerbitan paspor bagi individu yang terindikasi memiliki tujuan bekerja di luar negeri secara non-prosedural.

BACA JUGA:PARAH!! PT Kings Property Indonesia Tak Lunasi Pembayaran Jual Beli Lahan Petani Tambak Hingga 7 Tahun Lamanya

 

Selain itu, petugas imigrasi di berbagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara dan pelabuhan internasional di seluruh Indonesia juga aktif melakukan penolakan dan penundaan keberangkatan bagi WNI yang terindikasi sebagai calon pekerja migran non-prosedural.

 

Data terkini menunjukkan keseriusan upaya pencegahan ini. Selama periode Januari hingga April tahun 2025, petugas imigrasi di berbagai pintu masuk negara telah berhasil melakukan penundaan keberangkatan terhadap lebih dari 5.000 orang calon pekerja migran Indonesia yang diduga kuat akan bekerja di luar negeri tanpa mengikuti prosedur yang benar.

 

Sementara itu, kantor-kantor Imigrasi di seluruh Indonesia juga mencatat sebanyak 303 kasus penundaan penerbitan paspor dalam periode yang sama.

 

Lebih jauh dari sekadar pengawasan di perlintasan dan proses penerbitan dokumen perjalanan, Ditjen Imigrasi juga mengambil inisiatif proaktif melalui program Desa Binaan Imigrasi.

 

Program inovatif ini bertujuan untuk memberikan edukasi keimigrasian kepada masyarakat di tingkat pedesaan, terutama di daerah-daerah yang diketahui menjadi penyumbang signifikan pekerja migran.

BACA JUGA:Terbongkar! Perawat di Cirebon Diduga Lecehkan Pasien dan Siswi PKL, Polisi Ungkap Pola Berulang

 

Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya melengkapi dokumen yang sah dan mengikuti prosedur yang benar dalam proses permohonan paspor.

 

Keterlibatan aktif masyarakat dan peningkatan kesadaran publik melalui berbagai kampanye edukasi di daerah-daerah yang rentan menjadi komponen penting dalam strategi pencegahan perdagangan orang secara menyeluruh.

 

Menanggapi inisiatif ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, menyampaikan pihaknya juga berupaya membangun kesadaran di tengah masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai tawaran pekerjaan di luar negeri.

 

"Terutama jika mereka diminta untuk memberikan keterangan yang tidak benar dalam proses pengajuan paspor. Saat ini, kami telah memiliki 185 desa binaan yang aktif menjalankan program edukasi ini," ujarnya.

BACA JUGA:Operasi Jagratara Berjalan Lancar, Imigrasi Cirebon Pastikan Keamanan Keimigrasian

 

Mengakhiri pernyataannya, Agus menyampaikan harapan besar terhadap hasil yang akan dicapai melalui Pertemuan Bilateral ini.

 

"Pertemuan ini merupakan platform yang sangat penting untuk memperdalam pemahaman bersama antara Indonesia dan Kamboja, saling bertukar pengalaman yang berharga, serta merumuskan solusi-solusi inovatif terhadap berbagai isu keimigrasian yang menjadi kepentingan bersama kedua negara. Kami sangat berharap agar pertemuan ini dapat menghasilkan capaian yang signifikan, terutama dalam upaya kita bersama untuk melindungi warga negara dari ancaman perdagangan manusia dan memerangi kejahatan transnasional lainnya," pungkasnya. *

Kategori :