
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Pelayanan publik di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon tetap berjalan.
DPKPP terus bergerak memastikan stabilitas pelayanan publik dan kelanjutan program strategis, pasca pucuk pimpinannya tersandung persoalan hukum yang kini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Cirebon.
Untuk menjaga kesinambungan roda organisasi, Bupati Cirebon telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh). Yang diberikan mandat, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dr Deni Nurcahya ST MSi per tanggal 16 Juni 2025.
Di bawah kepemimpinan Deni, DPKPP langsung tancap gas. Fokus utama menyelesaikan proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah.
Itu sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021.
“Proses penyerahan PSU memang sudah berjalan sebelumnya. Saya tinggal melanjutkan dan mendorong agar bisa maksimal. Kami langsung mendata dan menginventarisasi seluruh PSU dari pengembang yang belum diserahkan,” ujar Dr Deni Kepada Rakyat Cirebon, Kamis (19/6/2025).
Saat ini, tercatat sebanyak 10 kawasan perumahan yang PSU-nya sedang dalam tahap proses serah terima.
PSU tersebut meliputi jalan lingkungan, saluran drainase, ruang terbuka hijau (RTH). Kemudian fasilitas sosial dan fasilitas umum, seperti taman bermain, musala, serta instalasi air dan listrik yang terintegrasi ke sistem kota.
DPKPP menargetkan seluruh proses administrasi dan teknis penyerahan selesai sebelum akhir tahun 2025. Langkah percepatan dilakukan melalui pembentukan tim verifikasi lintas sektor dan optimalisasi koordinasi dengan para pengembang.
“Kami optimistis jumlah PSU yang diserahkan akan terus bertambah. Tim sedang bekerja melakukan verifikasi fisik di lapangan dan penyesuaian dokumen legal,” tambah Deni.
Di tengah proses transisi kepemimpinan ini, Deni juga memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa hambatan. Layanan pengaduan, pengurusan izin pemanfaatan ruang, serta fasilitasi perbaikan lingkungan perumahan tetap dilayani seperti biasa.
“Kami pastikan seluruh unit layanan tetap beroperasi normal. Masyarakat tidak perlu khawatir, semua urusan tetap kami layani dengan optimal,” tegasnya.
Komitmen DPKPP untuk menuntaskan agenda kerja strategis, khususnya yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, terus dikedepankan.
Selain itu, Deni juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses, termasuk dalam penyerahan PSU yang menjadi indikator penting bagi tertib tata ruang dan kualitas permukiman di Kabupaten Cirebon.
DPKPP menargetkan penyerahan PSU tidak hanya tuntas tepat waktu, tetapi juga menjadi model tata kelola permukiman yang tertib dan berkelanjutan. (zen)