Tok ! Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur Disetujui DPRD Jabar, Pegiat Langsung Sujud Syukur

Rabu 10-09-2025,13:21 WIB
Reporter : Zezen Zaenudin Ali
Editor : Arief Mardhatillah

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID — DPRD Provinsi Jawa Barat, akhirnya menyetujui pemekaran Kabupaten Cirebon Timur dalam Rapat Paripurna, Rabu 10 September 2025.

Rapat paripurna dengan agenda persetujuan DPRD Terhadap Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Cirebon Timur itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono dan dihadiri oleh 95 anggota DPRD Jabar.

Ke 95 anggota DPRD Provinsi Jawa Barat itu, secara resmi menyetujui pemekaran Kabupaten Cirebon dan pembentukan Kabupaten Cirebon Timur.

Ini menjadi sejarah baru bagi masyarakat Cirebon Timur. Begitu palu sidang diketok, suasana penuh haru langsung terasa di ruang rapat paripurna DPRD Jawa Barat.

Para pegiat pemekaran yang telah bertahun-tahun memperjuangkan aspirasi langsung melakukan sujud syukur. Mengekspresikan kebahagiaan dan rasa syukur. Perjuangan panjang mereka kini membuahkan hasil.

BACA JUGA:Kabar Gembira, DPRD Jabar Jadwalkan Paripurna Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur

Salah satu pegiat utama, H Dade Mustofa Efendi, mengaku berangan-angan jika mati kelak kain kafannya dibeli di kabupaten baru bernama Kabupaten Cirebon Timur. Kata dia aksi sujud syukur menjadi simbol sekaligus tekad untuk memulai babak baru perjalanan Kabupaten Cirebon Timur.

“Ini bukan kemenangan kelompok, tapi kemenangan seluruh masyarakat Cirebon Timur yang selama puluhan tahun mendambakan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih dekat,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

BACA JUGA:Kerugian Akibat Penjarahan dan Perusakan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon Capai Rp 7,9 Miliar

Kang Dade demikian panggilan akrabnya, perwakilan masyarakat Cirebon Timur mewakili Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) sebagai wadah pengusul pemekaran, hadir dalam agenda  sidang paripurna. Semuanya menyambut gembira keputusan DPRD Jawa Barat ini.

Mereka berharap pemerintah pusat segera menindaklanjuti hasil persetujuan DPRD Jabar dengan langkah-langkah konkret. Diterbitkannya Undang-Undang pembentukan Kabupaten Cirebon Timur.

BACA JUGA:Serentak, Demokrat se-indonesia Doa Bersama untuk Indonesia di HUT ke-24

Momentum ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi dan perjuangan daerah, sekaligus membuka harapan baru bagi pemerataan pembangunan di kawasan timur Kabupaten Cirebon.

"Meski jalan masih panjang dan juga ada moratorium yang belum dibuka, akan tetapi kita akan terus berjuang step by step  menuju kemandirian warga  Cirebon Timur, kita jalani prosesnya dan syukuri setiap hasilnya," tukasnya. (zen)

Kategori :